SEPUTARAN.ID, RANTAU – Bupati Tapin H Yamani melontarkan teguran tegas kepada sejumlah pejabat dalam lingkup Pemkab Tapin yang absen tanpa keterangan.
Teguran keras untuk kepala dinas, camat, dan kabag tersebut disampaikannya saat rapat paripurna DPRD Tapin dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Karuan saja, rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Tapin itu, mendadak sedikit lebih tegang.
Yamani menilai sikap para pejabat tersebut mencerminkan kurang menghargai forum resmi legislatif.
“Tolong hadiri rapat paripurna. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan, hadir tidak? Inspektur mana? Tolong disurati,” papar Yamani.
Sebagai tindak lanjut, Yamani akan memberikan sanksi bertahap kepada para pejabat yang tidak menunjukkan komitmen terhadap tugas kedinasan, “SP1, SP2, SP3. Kalau sudah sampai SP3, berarti harus selesaikan,” tegasnya.
“Ini bukan soal formalitas. Namun juga soal etika birokrasi dan penghargaan terhadap para wakil rakyat yang telah hadir dalam rapat paripurna,” tegasnya. (smr)