SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar untuk memberikan dukungan terhadap upaya penambahan modal Bank Kalsel, ditunjukkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (2/6/2022).
Paripurna dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari dan H.Akhmad Zacky Hafizie, dengan dihadiri para Anggota Dewan beserta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Banjar Saidi Mansyur menjelaskan, dukungan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan Bank Kalsel memenuhi modal inti minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
“Dukungan terhadap Bank Kalsel dilakukan sebagai upaya mendukung penguatan struktur permodalan, daya saing dan kinerja Bank Kalsel, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, aksesibilitas masyarakat terhadap layanan perbankan, serta peningkatan
Pendapatan Asli Daerah melalui perolehan dividen,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Fachrudin, dengan didampingi Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Kepala Cabang Martapura, Suriadi dan Iwan, turut hadir secara langsung untuk mendengarkan penyampaian Raperda tersebut.
Selepas kegiatan, Fachrudin mengamini adanya kewajiban yang harus dipenuhi atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.
Atas hal ini, telah dibuat skenario pemenuhan modal yang telah disampaikan kepada seluruh Pemegang Saham dan tetap menjaga porsi pada masing-masing Pemegang Saham.
“Khusus untuk Kabupaten Banjar, berdasarkan skenario yang telah kami susun, perhitungan porsi minimal penambahan modal yang harus dipenuhi adalah sebesar Rp15 miliar. Namun, dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab. Banjar, terutama dari Bupati Banjar untuk meningkatkan porsi ini. Alhamdulillah pada sudah diajukan ke DPRD Banjar untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp38.250.000.000. Total penyertaan modal tersebut akan diberikan setiap tahunnya, terhitung dari 2022 sampai dengan 2024,” ungkap Fachrudin.
Di samping penyertaan modal yang dilakukan melalui anggaran daerah, Pemkab. Banjar juga akan melakukan penyertaan modal melalui aset yang dimiliki oleh daerah.
“Penambahan modal juga dilakukan melalui penyertaan aset daerah, yang mana saat ini sedang dalam proses apraisal oleh Pemkab. Banjar. Apabila dikalkulasi, jumlah penyertaan modal Kabupaten Banjar tentunya jauh melebih porsi skenario minimal yang ditetapkan,” katanya.
Saat ini, posisi Modal Inti Bank Kalsel per 31 Mei 2022 tercatat sebesar Rp1,94 triliun, menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, komitmen yang ditunjukkan oleh Pemkab Banjar tentunya patut disyukuri dan menjadi angin segar yang menambah optimisme Bank Kalsel untuk mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada
Pemkab Banjar atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali juga kepada seluruh Pemegang Saham serta DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang senantiasa menjaga asa Bank Kalsel dalam upaya pemenuhan kewajiban yang ditetapkan regulator.
“Besarnya dukungan ini akan kami tindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik, sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkasnya. (adv/smr)