SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengaduan Sengketa Tanah Tentang Pemanfaatan Tanah yang tidak sesuai dengan Rencana di Sertipikat.
Ekspose gelar kasus dilaksanakan di Ruang Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilatah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Selasa (29/10/2024).
Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalsel Sri Hartono, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Banjarbaru Abdul Muis Ghazali, dan Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Antung Rini Setiawati.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Banjarbaru Abdul Muis Ghazali menyambut baik, dengan kegiatan Rakor terkait Pengaduan Sengketa Tanah Tentang Pemanfaatan Tanah yang tidak sesuai dengan Rencana di Sertipikat.
“Kami menyambut baik rakor yang dilaksanakan Kanwil BPN Kalsel ini,” ujar Abdul Muis Ghazali di Banjarbaru.
Dengan begitu, Kantor Pertanahan Banjarbaru mengetahui terkait Pengaduan Sengketa Tanah Tentang Pemanfaatan Tanah yang tidak sesuai dengan Rencana di Sertipikat.
“Kami terimakasih telah diundang untuk berhadir,” tukasnya. (putza/smr)