SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung usulan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Provinsi Kalsel tentang Mars Bergerak.
Hal ini disampaikan Anggota BP Perda H Abidinsyah saat memimpin rapat koordinasi dan harmonisasi usulan raperda tentang Mars Bergerak, di ruang rapat BP Perda Gedung B DPRD Kalsel, jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin, Kamis (1/8/2024).
“Saya rasa lagu (Mars Bergerak) ini memang patut kita dukung, harus kita dukung. Karena satu, lagu ini sebagai lagu penyemangat, kedua, lagu ini menjadi setengah wajib dikumandangkan supaya ada penyemangat bagi rekan-rekan kita di dinas instansi terkait,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini meminta kepada Dinas Pendidikan selaku pengusul dan Biro Hukum selaku fasilitator, agar segera mempersiapkan naskah akademis, draf Raperda dan tim penyusun.
Termasuk menyusun anggarannya agar bisa masuk dalam anggaran perubahan sehingga dapat segera dilaksanakan pada Oktober 2024.
“Lagu ini memang cukup penting ya, harus segera kita selesaikan. Kita berharap di anggaran perubahan ini bisa kita selesaikan,” katanya.
Lagu Mars Bergerak diciptakan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin pada 2018 lalu.
Lagu ini selain sebagai pemicu semangat untuk terus bergerak yang memiliki makna berjuang gelorakan rakyat.
Juga sekaligus ajakan kepada seluruh jajaran Pemprov Kalsel dan masyarakatnya untuk bersama-sama membangun banua, membangun Indonesia. (putza/smr)