SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin pastikan akan terus berupaya memantau dan mengevaluasi disiplin seluruh anggota dewan.
“Baik menyangkut kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” ujar Ketua BK DPRD Banjarmasin, Tugiatno.
Bahkan, Sekretaris PDI Perjuangan Banjarmasin ini menyatakan, BK DPRD Banjarmasin akan menindak tegas, dan merespon cepat jika ada laporan anggota dewan yang kinerjanya dinilai kurang sesuai.
“Misalnya, malas dan sering lalai tidak mengikuti rapat paripurna, rapat fraksi, rapat komisi, maupun bolos kerja. Kita tegur dan panggil,” tegasnya.
Mengingat, peran dan fungsi BK dilaksanakan sesuai tupoksi jika ditemukan ada anggota dewan yang bandel. “BK akan menegur, jika ada yang bandel. Jika teguran dari Badan Kehormatan (BK) partai itu tidak dihiraukan, maka akan kita laporkan ke pimpinan partai, agar mendapat perhatian,” ungkapnya.
Tugit sapaan akrabnya menjelaskan, secara umum tugas dari BK adalah memantau dan melakukan evaluasi berkaitan dengan kode etik dan juga menyikapi adanya pelanggaran kode etik.
Ia menambahkan di DPRD Banjarmasin sendiri suatu permasalahan di internal akan diselesaikan terlebih dahulu secara fraksional. Menurutnya Badan Kehormatan di DPRD Banjarmasin lebih mengedepankan pendekatan secara Persuasif.
“DPRD ada kewenangan sendiri sesuai tugas fungsi. Kalau ada kasus (masalah) itu kita selesaikan di fraksi sebelum kita bertindak,” tukasnya. (sna/smr)