SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mendapati wacana kenaikan tarif air ledeng PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih sebesar 10 persen, Komisi II DPRD Banjarmasin akan memanggil pihak PTAM Bandarmasih.
“Pemanggilan itu melakukan audensi terkait rencana kenaikan tarif air leding,” kata Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah.
Ia menyebutkan, rencana audensi digelar habis lebaran Idul Adha, yakni Selasa (12/7/2022) besok.
“Dalam audensi itu akan dipertanyakan alasan dari kenaikan tarif air leding, serta minta penjelasan yang menjadi dasar kenaikan tarif air leding tersebut,” tuturnya.
Awan berharap, setelah audensi itu PTAM Bandarmasih tidak jadi menaikkan tarif. Sebab, kondisi masyarakat saat ini tahap mulai pemulihan ekonomi usai Pandemi Covid-19.
Politisi PKS ini juga menyatakan, akan meminta rencana usaha perusahaan plat merah tersebut saat audensi.
“Dari situlah bisa dilihat mulai dari modal yang dibutuhkan sampai soal rencana kenaikan tarif tersebut. Apakah hanya cukup dibackup penyertaan modal, jadi kenaikan tarif leding bisa lebih kecil atau malah tidak terjadi,” sebutnya. (sna/smr)