SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hadi Rahman melakukan kunjungan kelembagaan ke Walikota Banjarmasin, di Balai Kota Banjarmasin, Jumat (11/4/2025).
Perwakilan Ombudsman RI Kalsel disambut langsung Walikota Banjarmasin HM Yamin HR dan didampingi Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menyampaikan sejumlah catatan dalam pengawasan penyelenggaran pelayanan publik dari 2020-2024 di Banjarmasin, mulai dari pencegahan Maladministrasi hingga penyelesaian Laporan.
Hadi menyebut, dari sisi pencegahan Maladministrasi, pada 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mendapatkan skor Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 83,98, pada 2022 turun menjadi 69,63 dan pada 2023 meningkat dengan nilai 88,02 dan pada 2024, meningkat tajam dengan skor 95,45.
“Dari 2021, 2023 hingga 2024, Pemko Banjarmasin mendapatkan predikat penilaian Hijau. Kami berharap ini ditingkatkan, kalau bisa semua SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin, juga masuk dalam Zona Hijau,” katanya.
Dari sisi penyelesaian Laporan, Perwakilan Ombudsman Kalsel memberikan catatan atas kecepatan respon terhadap setiap aduan masyarakat.
“Jika ada laporan masyarakat, agar segera direspon. Ini yang jadi atensi kami”, tegas Hadi Rahman.
Menurutnya, sejumlah laporan yang ditangani dan tindaklanjuti pihaknya, di antaranya terkait pengelolaan sampah, penegakan disiplin ASN, penanganan infrastruktur, tata kelola pendidikan, pengurusan Adminduk, penerbitan sporadik tanah, akses internet bagi sekolah, hingga penegakan Perda, misalnya terkait truk angkutan masuk kota dan pengelolaan sungai.
Hadi Rahman menjelaskan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang mempunyai fungsi dan wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, Swasta atau perseorangan, yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, ada dua fokus Ombudsman, yakni pencegahan Maladministrasi dan penyelesaian Laporan.
Dia juga mengapresiasi visi dan misi walikota – wakil walikota Banjarmasin. Karena punya komitmen atas pelayanan publik.
“Kami apresiasi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang berkomitmen kuat terhadap peningkatan tata kelola pelayanan publik yang cepat, praktis dan berbasis digital. Bagi kami, ini merupakan bukti konkrit bahwa pelayanan publik di Banjarmasin, diberi perhatian yang serius,” katanya.
Di pertemuan itu, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel menyerahkan “Ombudsman Brief” yang berisi catatan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemko Banjarmasin selama 5 tahun terakhir.
“Kami berharap, catatan ini bisa menjadi bahan dan rujukan bagi Pemko Banjarmasin untuk menyusun kebijakan dan program kerja yang berhubungan dengan perbaikan tata kelola pelayanan publik yang berkualitas prima dan terhindar dari Maladministrasi”, tutur Hadi Rahman.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin HM Yamin menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman Kalsel dan berharap sinergi antara Pemko Banjarmasin dan Ombudsman terus berjalan.
“Kami juga siap menindaklanjuti saran dan rekomendasi Ombudsman agar pelayanan publik di Banjarmasin terus meningkat kualitasnya,” tukasnya. (smr)