SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 87 pejabat administrator setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Jumat (11/3/2022).
Dalam pelantikan itu para pejabat diambil sumpah jabatan.
Dalam pesannya Paman Birin – sapaan Gubernur Kalsel, minta para pejabat dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
“Kenali tupoksi masing-masing, bekerja lah dengan cepat tepat dan terukur, jangan sampai cuma cepat tapi salah, kemudian tingkatkan kompetensi, telaah tugas dan tanggung jawabnya,” pesannya.
Menurut dia, pelantikan pejabat administrator ini merupakan hal biasa dalam rangka pengisian jabatan lowong, mutasi serta promosi.
“Mari kita bekerja mewujudkan Kalsel maju, sesuai dengan fungsi dan tugas masing masing,” sebutnya.
Ia juga pesan agar para pejabat dilantik senantiasa berkoordinasi dalam pemecahan masalah baik lintas SKPD maupun lingkungan kerja masing masing.
“Kalau ada kesulitan dalam memecahkan masalah koordinasi dengan atasannya, kepala dinasnya, atau bahkan Sekda, wagub maupun gubernur, paling tidak ada membantu pemikiran,” ungkapnya.
Paman Birin juga minta agar pejabat senantiasa bekerja sesuai aturan yang berlaku. Dan jangan sampai berurusan dengan KPK.
Ia juga minta pejabat bekerja sesuai apa yang diucapkan. “Jadi kata kuncinya antara perkataan dan perbuatan harus sama,” pungkasnya.
Pelantikan pejabat administrator ini juga diisi dengan tausiyah KH Wildan Salman. Dalam tausiyah itu Guru Wildan menerangkan makna sumpah dalam Islam.
“Dalam Islam sumpah adalah sebuah ikrar dengan atas nama Allah, ada syarat – syarat untuk terpenuhinya sebuah sumpah,” ingatnya.
Sementara Bambang Dedi Mulyadi yang dilantik sebagai Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Kalsel mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh gubernur Kalsel.
“Sebagai ASN kita siap mengabdi dimanapun ditugaskan, dengan kepercayaan ini Insya Allah kita akan melaksanakan tugas sesuai ketentuan berlaku serta arahan pimpinan,” katanya. (rilis/smr)