SEPUTARAN.ID, DENPASAR –Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Bali untuk mempelajari fungsi dan tugasnya, Senin (9/12/2024).
Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari selaku pimpinan rombongan Banmus DPRD Kalsel.
Menurutnya, tujuan kunker ini bermaksud untuk mendapatkan informasi terkait mekanisme penyusunan program kerja Banmus DPRD Bali, implementasi agenda tahunan DPRD, maupun terkait tugas kedewanan lainnya.
“Kami sharing-sharing aja mengenai mekanisme program kerja Banmus DPRD Bali,” ujar Desy.
Ia berharap, kerjasama yang tercipta antara DPRD Kalsel dan DPRD Bali dapat terus terjaga dan terjalin erat dalam rangka upaya memberikan kinerja terbaik untuk terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong tercapainya kemajuan pembangunan bagi daerah masing-masing.
Di sisi lain, Anggota Banmus Gusti Miftahul Chotimah mengungkapkan, beberapa perbedaan teknis dalam mekanisme pelaksanaan rapat Banmus. Antara lain, Banmus DPRD Bali ternyata tidak mengundang pihak eksekutif dalam penyusunan agenda dewan, serta belum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) maupun Sosialisi Revitalisasi (Sosrev).
“Ada beberapa hal yang mungkin dari DPRD Bali ketika rapat Banmus mereka tidak mengundang SKPD terkait. Kalau kita mengundang SKPD terkait. Dan itu juga ternyata jadi salah satu masukan yang nanti ke depan (DPRD) Bali akan lakukan,” ungkap politisi kawakan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
“Terkait program kegiatan, mereka belum melaksanakan program kegiatan sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan (sosrev). Mungkin di 2025 ini baru mereka melaksanakannya,” ujar Anggota Komisi IV.
Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra, saat menerima rombongan Banmus DPRD Kalsel selain menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih serta penghargaan atas kunjungan kerja Banmus DPRD Kalsel.
Ia juga berharap, pertemuan ini menjadi sarana yang baik untuk saling bertukar informasi, dalam rangka meningkatkan kinerja dewan sekaligus mempererat hubungan kerjasama antar kedua lembaga kedewanan dan daerah. (putza/smr)