SEPUTARAN.ID, BARABAI – Mempertegas komitmen dalam membangun tata Kelola keuangan desa yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST dan Bank Kalsel.
Acara penandatanganan yang dihadiri para kepala desa se-HST tersebut dilangsungkan di Pendopo Bupati HST, Kamis (10/7/2025).
Kerja sama dengan Kejari HST difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bagi pemerintah desa. Kejari HST akan berperan aktif dalam memberikan edukasi, konsultasi hukum, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum, sehingga para aparatur desa dapat menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati HST melalui staf ahli, Ahmad Zaid, menekankan, pentingnya sinergi lintas sektor sebagai upaya memperkuat peran desa sebagai pilar utama pembangunan. Dengan adanya pendampingan hukum dari kejaksaan, para kepala desa diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan profesional, tanpa rasa khawatir akan kesalahan administrasi atau hukum.
“Kehadiran kejaksaan sebagai pendamping memberikan keyakinan dan perlindungan hukum kepada pemerintah desa agar lebih fokus melayani masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri HST, Yusuf Darmaputra menegaskan, peran mereka dalam pendampingan bersifat preventif dan edukatif, bukan penindakan.
“Kami tidak bertujuan untuk menghukum, melainkan membantu agar para kepala desa tidak terjerat masalah hukum. Anggaran harus digunakan tepat sasaran dan dinikmati masyarakat. Jangan sampai nanti menikmati masa tua di balik jeruji,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab HST juga menjalin kolaborasi dengan Bank Kalsel dalam rangka mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan desa.
Melalui kerja sama ini, seluruh desa akan diwajibkan memiliki rekening khusus desa dan menerapkan sistem transaksi non-tunai, sesuai dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dana.
Plt Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai Rabbiyanur Fahmi menyatakan kesiapan penuh Bank Kalsel mendukung pengelolaan keuangan desa yang modern dan akuntabel.
Menurutnya, Bank Kalsel akan memfasilitasi pembukaan rekening desa serta menyediakan infrastruktur transaksi elektronik yang aman dan mudah diakses. (adv/smr)