SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Sebagai pengembangan dari CSIRT provinsi yang telah dibentuk pada 2020 lalu, Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan (HSS) akan menjadi dua kabupaten/kota pertama di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang memiliki CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di 2023 ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalsel M Muslim mengatakan, perkembangan era digital yang semakin pesat diikuti dengan ancaman siber yang juga semakin tinggi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah daerah memiliki CSIRT, untuk mengamankan sistem serta data dan infomasi yang dimiliki, agar tidak disalahgunakan dan merugikan pemerintah juga masyarakat.
“Informasi yang ada di pemerintahan menjadi salah satu sasaran serangan siber. Oleh karena itu, Dinas Kominfo provinsi secara bertahap mendorong seluruh kabupaten/kota di Kalsel membentuk CSIRT, salah satunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Muslim.
Sementara itu, Kepala Seksi Layanan Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Kalsel M Noor Ikhwanadi mengatakan, sosialisasi dan asesmen untuk pembentukan CSIRT kabupaten/kota telah dimulai sejak 2021. Sejauh ini, kesiapan ditunjukkan oleh dua kabupaten/kota tersebut, dan kemungkinan besar disusul oleh Banjarmasin pada 2024.
Menurutnya, CSIRT ini major projectnya BSSN, yang dimulai sejak 2019. Karena pandemi Covid-19, BSSN baru menyelesaikan target untuk seluruh provinsi di Indonesia pada tahun ini, sehingga pengembangan ke kabupaten/kota baru dimulai 2024.
“Karena di 2023 ini dua kabupaten/ kota Kalsel sudah siap, kami pun telah berkoordinasi dengan BSSN. Tahun depan, kami menargetkan Banjarmasin,” jelas Ikhwan.
Ia menjelaskan, CSIRT merupakan pilar penting keamanan siber, yang menjalankan tiga area layanan, yakni reaktif, proaktif, dan manajemen kualitas layanan. Terbentuknya CSIRT di pemerintah pusat dan daerah memudahkan kolaborasi untuk mengatasi insiden siber yang terjadi di pemerintah.
Lebih lanjut, ia mengatakan CSIRT ini berperan dalam mendukung pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat, terlebih di pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) yang saat ini dijalankan.
“Seperti data dan informasi yang dimiliki dinas terkait perizinan, jika sistem dan datanya tidak dilindungi, tentu akan merugikan pengguna layanan dan berdampak terhadap reputasi pemerintah. Untuk itu, literasi dan peningkatan kompetensi SDM keamanan informasi lingkup Pemprov Kalsel akan terus dilakukan, disertai publikasi konten internet aman bagi masyarakat,” tukasnya. (smr)