Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Aktivitas Bongkar Muat Barang Marak di Pinggir Jalan dan Trotoar, Ini Tangggapan Kadishub

Selasa, 4 Feb 2025 | 22:09 WITA
Aktivitas bongkar muat yang marak di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Aktivitas bongkar muat yang marak di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aktivitas bongkar muat barang di pinggir jalan atau trotoar hingga memakan badan jalan masih marak terjadi di Banjarmasin.

Tentu jelas telah melanggar ketentuan perundangan, seperti menyalahi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 162 ayat 1.

Selain itu, aktivitas bongkar muat dengan memarkir kendaraan di pinggir jalan ini juga bisa dikatakan melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 287 ayat 1 terkait larangan parkir liar di bahu jalan, apalagi terbukti.

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07
Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21
Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:14

Tak hanya melanggar ketentuan UU, aktivitas bongkar muat di jalan ini juga mengganggu aktivitas pengguna jalan, hingga dapat menimbulkan kerawanan bagi yang melintas.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, sebenarnya aktivitas bongkar muat yang terjadi di jalan ini, lantaran perizinan di awal yang salah.

“Ekspedisi ini mereka punya izin dan salah satu syarat untuk mendapatkan izin itu mestinya memiliki lahan untuk bongkar muat dan parkir kendaraan. Di sini bukan kewenangan Dishub memberikan izin, dan akhirnya ketika beroperasi ternyata lahan yang dimiliki kurang,” jelasnya.

Akhirnya, kata dia, aktivitas bongkar muat malah ke jalan raya. “Hal ini, tidak bisa hanya dinilai dari yang terjadi saat ini saja. Namun harus dilihat dari mana aktivitas bongkar muat itu bermula. Sebab berangkat dari kekurangan-kekurangan itu akhirnya mengemuka persoalan parkir aktivitas bongkar muat di jalan yang ada di hilir sekarang,” terangnya.

Bedjo menyebut, terkait penindakan ke depannya, pihaknya akan kesulitan dalam melakukan hal tersebut.

“Pasalnya dalam wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dishub lebih bisa melakukan tindakan di Terminal dan timbangan kendaraan.Tapi kalau sudah di jalan raya, itu harus didampingi teman-teman dari Kepolisian. Ini yang dikira ada keterbatasan,” tuturnya.

Diketahui, aktivitas bongkar muat di jalan raya ini menjadi keluhkan masyarakat Banjarmasin. Misalnya, seperti di kawasan Jalan Haryono MT.

Selain di kawasan itu, aktivitas bongkar muat barang ini juga banyak ditemukan di ruas Jalan Djok Mentaya, Jalan Yos Sudarso dan beberapa ruas jalan lainnya di Banjarmasin.

Akibat aktivitas itu, akses trotoar bagi pejalan kaki menjadi terganggu. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBongkar MuatDishub Banjarmasin

Baca Juga

Jajaran Direksi PAM Bandarmasih Tinggal Tunggu Kemendagri

Jajaran Direksi PAM Bandarmasih Tinggal Tunggu Kemendagri

Kamis, 12 Feb 2026 | 17:29
Harjad ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Tuntut Pelayanan Prima

Harjad ke-53 PAM Bandarmasih, Walikota Tuntut Pelayanan Prima

Kamis, 12 Feb 2026 | 15:09
Pasar Wadai Ramadan Sediakan Tenant Gratis dan Berbayar 

Pasar Wadai Ramadan Sediakan Tenant Gratis dan Berbayar 

Kamis, 12 Feb 2026 | 14:58
Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Rabu, 11 Feb 2026 | 20:10
Next Post
Srikandi Dewan Asal Nasdem Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kurau

Srikandi Dewan Asal Nasdem Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kurau

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist