Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Aktivitas Bongkar Muat Barang Marak di Pinggir Jalan dan Trotoar, Ini Tangggapan Kadishub

Selasa, 4 Feb 2025 | 22:09 WITA
Aktivitas bongkar muat yang marak di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Aktivitas bongkar muat yang marak di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aktivitas bongkar muat barang di pinggir jalan atau trotoar hingga memakan badan jalan masih marak terjadi di Banjarmasin.

Tentu jelas telah melanggar ketentuan perundangan, seperti menyalahi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 162 ayat 1.

Selain itu, aktivitas bongkar muat dengan memarkir kendaraan di pinggir jalan ini juga bisa dikatakan melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 287 ayat 1 terkait larangan parkir liar di bahu jalan, apalagi terbukti.

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47

Tak hanya melanggar ketentuan UU, aktivitas bongkar muat di jalan ini juga mengganggu aktivitas pengguna jalan, hingga dapat menimbulkan kerawanan bagi yang melintas.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan, sebenarnya aktivitas bongkar muat yang terjadi di jalan ini, lantaran perizinan di awal yang salah.

“Ekspedisi ini mereka punya izin dan salah satu syarat untuk mendapatkan izin itu mestinya memiliki lahan untuk bongkar muat dan parkir kendaraan. Di sini bukan kewenangan Dishub memberikan izin, dan akhirnya ketika beroperasi ternyata lahan yang dimiliki kurang,” jelasnya.

Akhirnya, kata dia, aktivitas bongkar muat malah ke jalan raya. “Hal ini, tidak bisa hanya dinilai dari yang terjadi saat ini saja. Namun harus dilihat dari mana aktivitas bongkar muat itu bermula. Sebab berangkat dari kekurangan-kekurangan itu akhirnya mengemuka persoalan parkir aktivitas bongkar muat di jalan yang ada di hilir sekarang,” terangnya.

Bedjo menyebut, terkait penindakan ke depannya, pihaknya akan kesulitan dalam melakukan hal tersebut.

“Pasalnya dalam wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Dishub lebih bisa melakukan tindakan di Terminal dan timbangan kendaraan.Tapi kalau sudah di jalan raya, itu harus didampingi teman-teman dari Kepolisian. Ini yang dikira ada keterbatasan,” tuturnya.

Diketahui, aktivitas bongkar muat di jalan raya ini menjadi keluhkan masyarakat Banjarmasin. Misalnya, seperti di kawasan Jalan Haryono MT.

Selain di kawasan itu, aktivitas bongkar muat barang ini juga banyak ditemukan di ruas Jalan Djok Mentaya, Jalan Yos Sudarso dan beberapa ruas jalan lainnya di Banjarmasin.

Akibat aktivitas itu, akses trotoar bagi pejalan kaki menjadi terganggu. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBongkar MuatDishub Banjarmasin

Baca Juga

FTBI SMP se-Banjarmasin Digelar, Ada 5 Kategori Diperlombakan 

FTBI SMP se-Banjarmasin Digelar, Ada 5 Kategori Diperlombakan 

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:58
Perbaikan Titian Kampung Hijau Capai 70 Persen 

Perbaikan Titian Kampung Hijau Capai 70 Persen 

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:41
Waspadai Penyakit Cacingan, Dinkes Banjarmasin Galakkan Program Pemberian Obat Cacing pada Anak

Waspadai Penyakit Cacingan, Dinkes Banjarmasin Galakkan Program Pemberian Obat Cacing pada Anak

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:35
Tumbuhkan Minat Baca, TK Barurrahmah Wisata Literasi ke Perpustakaan Palnam

Tumbuhkan Minat Baca, TK Barurrahmah Wisata Literasi ke Perpustakaan Palnam

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:17
Next Post
Srikandi Dewan Asal Nasdem Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kurau

Srikandi Dewan Asal Nasdem Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kurau

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist