SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Dr. Ahmad Suhaimi melaksanakan Mediasi sekaligus Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dan Surat Perjanjian Penyelesaian Atas Permasalahan Tanah antara H. Busran dan Hj. Jauhariyah/Surya Dharmadi, yang dilaksanakan di RM. Bale Bagja pada Jumat (22/11/2024).
Tujuannya agar permasalahan Tanah antara H. Busran dan Hj. Jauhariyah/Surya Dharmadi bisa terselesaikan dengan baik.
“Kita sudah melaksanakan mediasi sekaligus Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dan Surat Perjanjian Penyelesaian Atas Permasalahan Tanah antara H. Busran dan Hj. Jauhariyah/Surya Dharmadi,” ujar Ahmad Suhaimi.
“Harapannya setelah ini tidak ada permasalah di kemudian hari dan selesai permasalahan tanah H. Busran dan Hj. Jauhariyah/Surya Dharmadi disini saja,” katanya lagi.
Ia mengucapkan, terimakasih atas dukungan dan doanya kepada Kantor Pertanahan Banjarbaru dalam rangka Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (putza/smr)