Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Sistem Pembagian Zonasi BPK Resmi Diterapkan

Kamis, 11 Mei 2023 | 07:57 WITA
Ratusan anggota Redkar/Damkar atau BPK saat menghadiri sosialiasi zonasi pemadaman kebakaran. (foto : shn/seputaran)

Ratusan anggota Redkar/Damkar atau BPK saat menghadiri sosialiasi zonasi pemadaman kebakaran. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bagi para Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) atau Damkar dalam bertugas di lapangan untuk memadamkan kebakaran tidak lagi bebas masuk ke beberapa wilayah.

Pasalnya, Pemko Banjarmasin mulai menerapkan sistem zonasi bagi para Redkar/Damkar atau juga biasa disebut Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).

Dan ketentuan itu telah disosialisasikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdako Banjarmasin Machli Riyadi, kepada sekitar 300 relawan yang hadir di Lobby Balai Kota, Selasa (9/5/2023) malam.

Relawan BPK Berdikari yang Meninggal Dunia Tak Tercover Asuransi BPJS

Relawan BPK Berdikari yang Meninggal Dunia Tak Tercover Asuransi BPJS

Senin, 22 Sep 2025 | 19:58
Wabup Barsel : Petugas Damkar Harus Siap Hadapi Kondisi Darurat

Wabup Barsel : Petugas Damkar Harus Siap Hadapi Kondisi Darurat

Senin, 16 Jun 2025 | 19:51
Perda Zonasi Pemadam Kebakaran Sulit Dijalankan

Perda Zonasi Pemadam Kebakaran Sulit Dijalankan

Senin, 26 Mei 2025 | 16:06
40 BPK Meriahkan Hari Kesiap Siagaan Damkar di Halaman Balai Kota

40 BPK Meriahkan Hari Kesiap Siagaan Damkar di Halaman Balai Kota

Jumat, 23 Mei 2025 | 15:30

Untuk zonasi Redkar/Damkar atau BPK dibagi menjadi lima wilayah dan sesuai kecamatan masing-masing.

“Soalnya kita ingin seluruh pemadam betul-betul memahami dan sepakat dalam pembagian zonasi  tersebut,” kata Machli, saat menghadiri kegiatan disalah satu Hotel di Banjarmasin, Rabu (10/05/2023).

Misal, jika terjadi musibah kebakaran di Kecamatan Banjarmasin Utara, cukup pemadam yang ada di wilayah setempat yang bertugas untuk memadamkan.

“Jadi Damkar di Banjarmasin Selatan tidak perlu turun dulu. Terkecuali yang di Banjarmasin Utara meminta bantuan di daerah sekitarnya. Begitu juga untuk kawasan lainnya,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap kebijakan zonasi tersebut bisa dipatuhi dan ditaati. “Hal ini harus ditaati masing-masing koordinator dan wajib dipatuhi,” ujarnya.

Lantas bagaimana jika ada pemadam dari luar zonasi bersikeras untuk turun? Menurut Machli, maka segala risiko menjadi tanggung jawab pemadam itu sendiri.

“Misalnya, jika terjadi kecelakaan maka pemadam yang bersangkutan harus melakukan ganti rugi secara mandiri. Di samping itu juga ada sanksi sosial dari masyarakat yang kerap disampaikan melalui media sosial,” ucapnya.

Dia menjelaskan, setiap regulasi idealnya memiliki sanksi tapi tergantung resiko yang dilakukan, tidak menutup kemungkinan akan ada pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi Redkar yang melanggar.

Mengingat sekitar 5.000 lebih relawan akan dimuat dalam Surat Keputusan (SK) dan dibuatkan KTA oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Sebagaimana yang tertuang dalam SK Redkar Nomor 209 Tahun 2023.

“Tahapnya itu berjenjang baik mulai dari teguran lisan,tertulis sampai pencabutan KTA. Hal ini tidak hanya berlaku bagi pemadam swasta tapi juga pemadam milik Pemko Banjarmasin,” sebutnya.

Pun demikian, ia tetap menekankan, kepada pihak Damkar untuk mengutamakan keselamatan pengendara lainnya.

“Prinsipnya, selain memadamkan api, mereka juga harus menjaga keselamatan masyarakat. Semangatnya benar saja untuk cepat, tapi harus selamat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Budi Setiawan mengatakan, pembagian zonasi menjadi lima wilayah itu merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Tidak lagi dibagi oleh Sungai Martapura. Jadi ada lima posko yang akan kita sinkronkan,” tuturnya.

Adapun untuk keberadaan pemadam milik Pemko Banjarmasin, akan disiagakan di Mako untuk pengamanan aset. Yakni Balai Kota dan Kantor DPRD Banjarmasin.

“Untuk posko di lima kecamatan juga akan kita tempatkan setiap anggota. Nanti kita akan bicarakan lebih jauh dengan seluruh Redkar. Termasuk berkaitan dengan kepengurusan mereka,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKDamkarRedkarseputaran.idZonasi

Baca Juga

PW dan PC Fatayat NU se-Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik 

PW dan PC Fatayat NU se-Kalsel 2025-2030 Resmi Dilantik 

Jumat, 16 Jan 2026 | 20:38
Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Efisiensi Anggaran, 67 Ribu Warga Dihapus dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:19
Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Banjir Mulai Surut, Ada Peningkatan Volume Sampah

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:14
Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

Beberapa Hari Tinjau Banjir, Walikota Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

Kamis, 15 Jan 2026 | 20:10
Next Post
Dispersip dan BNNP Kalsel Kolaborasi War On Drugs

Dispersip dan BNNP Kalsel Kolaborasi War On Drugs

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist