SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2022, Pansus I DPRD Kalsel melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta, Kamis (6/04/2023).
Hal ini guna menghimpun dan mengumpulkan informasi terkait laporan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hj. Rachmah Norlias, akrab disapa Amah mengungkapkan, Pansus I Mengapresiasi terhadap keberhasilan yang dicapai oleh Pemprov Kalsel dalam rangka melaksanakan tugas nya ditahun 2022.
“Tetapi masih ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan dikoordinasikan seperti masalah pencatatan aset yang masih belum tuntas, kerjasama yang perlu ditingkatkan dengan pihak swasta serta pembinaan ASN dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya
Menurutnya, kedatangannya beserta rombongan ke Kemendagri ini untuk mendapatkan masukan dari Dirjen Otda.
“Pada dasarnya kami ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah,” ujar politisi Partai Amanah Nasional (PAN)
Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Madya Dit. FAS.KDH dan DPRD, Ditjen Otda Yasoaro Zai mengatakan, lembaga dewan wajib membuat rekomendasi yang dikeluarkan sesuai dengan aturan yang diberi waktu selama 30 hari kerja setelah diadakannya Rapat Paripurna.
“Kami berharap rekomendasi nanti yang akan disampaikan oleh DPRD terhadap LKPj ini benar-benar dapat mengkritisi program yang belum tercapai dan rekomendasi itu bisa disampaikan ke Menteri Dalam Negeri karena sudah ada amanah agar dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan apabila ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh eksekutif,” ucapnya. (putza/smr)