Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pemko Usulkan Raperda Penyertaan Modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih, Segini Besarannya

Rabu, 18 Jan 2023 | 13:45 WITA
Pemko Banjarmasin usulkan Raperda Penyertaan modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih ke DPRD Banjarmasin. (smr)

Pemko Banjarmasin usulkan Raperda Penyertaan modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih ke DPRD Banjarmasin. (smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin akan menyampaikan usulan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda PALD dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk PTAM Bandarmasih.

Adapun besaran penyertaan modal yang diusulkan untuk Perumda PALD sebesar Rp 72,5 miliar, yang direalisasikan secara bertahap selama empat tahun.

Rinciannya, yakni Rp 16 miliar di 2023, kemudian Rp 23 miliar pada 2024, selanjutnya pada 2025 senilai Rp 17 miliar dan Rp 16,5 miliar untuk 2026.

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:36
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:09
Bonus Atlet Banjarmasin Peraih Medali Mengalami Penurunan, Februari Mulai Dicairkan

Bonus Atlet Banjarmasin Peraih Medali Mengalami Penurunan, Februari Mulai Dicairkan

Selasa, 27 Jan 2026 | 19:55

Sedangkan untuk PTAM diusulkan mendapatkan penambahan penyertaan modal sebanyak Rp 30 miliar, di 2023 ini.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengiyakan, ada usulan dua Raperda Penyertaan Modal tersebut dari Pemko Banjarmasin.

“Rencananya usulan Raperda itu mau disampaikan saat paripurna besok, tapi rapatnya ditunda, hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Menanggapi dua Raperda Penyertaan Modal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini menyebut, dua Raperda Penyertaan modal itu sudah masuk Prolegda tahun ini.

“Seingat saya 2 Raperda itu ada dalam Prolegda 2023,” jelasnya.

Terkait penyertaan modal untuk PALD, Yamin tak menyoal. Karena tujuannya untuk peningkatan layanan sanitasi dan skenario penyertaan modal yang dikucurkan, dilakukan secara bertahap selama empat tahun.

Hanya saja, dia agak keberatan dengan penyertaan modal yang diajukan Pemko Banjarmasin kepada PTAM Bandarmasih.

Mengingat, katanya, layanan distribusi air bersih PTAM Bandarmasih masih belum maksimal. Ditambah lagi, beberapa waktu lalu PTAM Bandarmasih sudah menaikan tarif leding.

“Namun terkait penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih ini disetujui atau tidak, tergantung saat rapat pembahasan nanti,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPemko BanjarmasinPerumda PALD BanjarmasinPTAM Bandarmasihseputaran.id

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Raperda Penyertaan Modal Perumda PALD dan PTAM Bandarmasih Masuk Prolegda 2023

Raperda Penyertaan Modal Perumda PALD dan PTAM Bandarmasih Masuk Prolegda 2023

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist