Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Pemko Usulkan Raperda Penyertaan Modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih, Segini Besarannya

Rabu, 18 Jan 2023 | 13:45 WITA
Pemko Banjarmasin usulkan Raperda Penyertaan modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih ke DPRD Banjarmasin. (smr)

Pemko Banjarmasin usulkan Raperda Penyertaan modal untuk PALD dan PTAM Bandarmasih ke DPRD Banjarmasin. (smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin akan menyampaikan usulan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perumda PALD dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal untuk PTAM Bandarmasih.

Adapun besaran penyertaan modal yang diusulkan untuk Perumda PALD sebesar Rp 72,5 miliar, yang direalisasikan secara bertahap selama empat tahun.

Rinciannya, yakni Rp 16 miliar di 2023, kemudian Rp 23 miliar pada 2024, selanjutnya pada 2025 senilai Rp 17 miliar dan Rp 16,5 miliar untuk 2026.

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Selasa, 11 Agu 2026 | 17:23
Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agu 2026 | 20:13
Wakil Walikota Bekali Mental Juang Calon Paskibraka

Wakil Walikota Bekali Mental Juang Calon Paskibraka

Senin, 10 Agu 2026 | 17:30

Sedangkan untuk PTAM diusulkan mendapatkan penambahan penyertaan modal sebanyak Rp 30 miliar, di 2023 ini.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengiyakan, ada usulan dua Raperda Penyertaan Modal tersebut dari Pemko Banjarmasin.

“Rencananya usulan Raperda itu mau disampaikan saat paripurna besok, tapi rapatnya ditunda, hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Menanggapi dua Raperda Penyertaan Modal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini menyebut, dua Raperda Penyertaan modal itu sudah masuk Prolegda tahun ini.

“Seingat saya 2 Raperda itu ada dalam Prolegda 2023,” jelasnya.

Terkait penyertaan modal untuk PALD, Yamin tak menyoal. Karena tujuannya untuk peningkatan layanan sanitasi dan skenario penyertaan modal yang dikucurkan, dilakukan secara bertahap selama empat tahun.

Hanya saja, dia agak keberatan dengan penyertaan modal yang diajukan Pemko Banjarmasin kepada PTAM Bandarmasih.

Mengingat, katanya, layanan distribusi air bersih PTAM Bandarmasih masih belum maksimal. Ditambah lagi, beberapa waktu lalu PTAM Bandarmasih sudah menaikan tarif leding.

“Namun terkait penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih ini disetujui atau tidak, tergantung saat rapat pembahasan nanti,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPemko BanjarmasinPerumda PALD BanjarmasinPTAM Bandarmasihseputaran.id

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Raperda Penyertaan Modal Perumda PALD dan PTAM Bandarmasih Masuk Prolegda 2023

Raperda Penyertaan Modal Perumda PALD dan PTAM Bandarmasih Masuk Prolegda 2023

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist