Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Dua Kontraktor Proyek Dinas PUPR Banjarmasin Diblacklist

Kamis, 5 Jan 2023 | 19:13 WITA
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah saat memberikan keterangan kontraktor yang diblacklist. (foto : shn)

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah saat memberikan keterangan kontraktor yang diblacklist. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dua kontraktor yang mendapatkan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin namun tak diselesai atau tidak dikerjakan akhirnya diblacklist atau masuk daftar hitam.

“Kontraktor di blacklist, yakni proyek pembangunan dan penguatan tebing Sungai Andai dan Anak Sungai Andai dan tebing jalan Gerilya, semua itu berada di bidang sungai,” kata Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah, saat jumpa pers di kantornya, Kamis (5/1/2023).

Untuk tebing Sungai Andai dan Anak Sungai Andai dikerjakan CV. Dipa Bangun Banua sedangkan tebing jalan Gerilya oleh CV. Garuda Raisya Kencana.

Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Selasa, 16 Des 2025 | 11:10
Masuk Tahap Akhir, Proyek Rumdin Walikota Fokus Pengerjaan Pagar dan Landscape

Masuk Tahap Akhir, Proyek Rumdin Walikota Fokus Pengerjaan Pagar dan Landscape

Jumat, 5 Des 2025 | 20:56
Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin Minta Proyek Drainase Rampung Tepat Waktu

Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin Minta Proyek Drainase Rampung Tepat Waktu

Kamis, 4 Des 2025 | 12:53
Target Selesai Akhir Tahun 2025, Pengerjaan Tahap Kedua Jembatan Cusa Dikebut 

Target Selesai Akhir Tahun 2025, Pengerjaan Tahap Kedua Jembatan Cusa Dikebut 

Selasa, 25 Nov 2025 | 12:18

Oleh karena itu, pihaknya akan mereview penyedia jasa kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat untuk proses pengajuan blacklist.

“Karena memang harus ada sanksi bagi yang tidak bisa menyelesaikan pengerjaan,” tegasnya.

Ia menyatakan, usulan blacklist bukan tanpa sebab, itu karena jajarannya sudah turut mengawasi dan mengawal jalannya ketiga proyek itu sebagaimana mekanisme yang berlaku.

“Awalnya keterlambatan diberikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP 3. Tapi ternyata pihak kontraktor tetap tidak mampu menyelesaikan, maka berlaku putus kontrak,” jelasnya.

Bahkan Suri menyebut, kesulitan juga dirasa tidak ada yang dihadapi oleh penyedia jasa untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sebab, kondisi cuaca juga tidak terlalu ekstrem dan air pasang juga tidak terlalu tinggi.

“Total pagu anggaran ketiga proyek tersebut sekitar Rp 1,1 miliar,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BlacklistKontraktorPUPR Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Kamis, 18 Jun 2026 | 20:13
Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Kamis, 18 Jun 2026 | 19:46
Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Kamis, 18 Jun 2026 | 18:28
Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Next Post
Siap-siap Warga Gunakan KTP Digital, Disdukcapil Gencar Sosialisasi 

Siap-siap Warga Gunakan KTP Digital, Disdukcapil Gencar Sosialisasi 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist