Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

UMK Banjarmasin 2023 Diajukan Rp 3,2 Juta

Selasa, 6 Des 2022 | 12:24 WITA
Kepala Dinas Koperasi, Usah Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin M Isa Anshari. (foto : shn)

Kepala Dinas Koperasi, Usah Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin M Isa Anshari. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Usai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel). Giliran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menentukan besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2023.

Kepala Dinas Koperasi, Usah Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin M Isa Anshari mengatakan, besaran UMK harus lebih tinggi dari UMP.

“Berkas besaran UMK Banjarmasin 2023 pun diketahui dan telah diajukan ke Pemprov Kalsel untuk mendapat persetujuan,” katanya di Balaikota Banjarmasin, Senin (5/12/2022).

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02
Pembenahan Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh, Walikota Ajak Swasta Ikut Berkontribusi

Pembenahan Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh, Walikota Ajak Swasta Ikut Berkontribusi

Selasa, 20 Jan 2026 | 20:58
Galeri Terapung Sasirangan Terlihat Tak Terawat

Galeri Terapung Sasirangan Terlihat Tak Terawat

Senin, 19 Jan 2026 | 20:50
Puskesmas Sungai Andai Menuju Rumah Sakit Tipe D

Puskesmas Sungai Andai Menuju Rumah Sakit Tipe D

Senin, 19 Jan 2026 | 20:44

Dikatakannya, besarannya Pemprov Kalsel menetapkan sebesar Rp 3,1 juta. Sedangkan dan UMK Banjarmasin menetapkan sekitar Rp 3,2 juta.

Menurutnya, penetapan UMK Banjarmasin 2023 telah disepakati bersama oleh Dewan Pengupahan Kota Banjarmasin, yang di dalamnya juga sudah termasuk perwakilan Apindo dan serikat pekerja.

“Semoga berkas UMK Banjarmasin 2023 yang diajukan, segera disetujui,” katanya.

Saat ini, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel khususnya Dinas Tenaga Kerja Kalsel, terkait UMK Banjarmasin 2023.

Dia menyatakan, apabila sudah ditandatangani, maka UMK Banjarmasin 2023 akan langsung diumumkan.

“Soalnya batas akhir penentuan UMK pada 7 Desember 2022 nanti. Jadi mudah-mudahan bisa segeranya ditandatangani agar bisa diumumkan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinPemko Banjarmasinseputaran.idUMK Banjarmasin 2023

Baca Juga

Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Kamis, 22 Jan 2026 | 20:06
SD dan SMP di Banjarmasin Terapkan Program Sebanjaran, Sehari Berbahasa Banjar

SD dan SMP di Banjarmasin Terapkan Program Sebanjaran, Sehari Berbahasa Banjar

Kamis, 22 Jan 2026 | 20:03
Jalin Sinergitas dengan Media, Dandim 1007/Banjarmasin Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiring Kabar Hoax

Jalin Sinergitas dengan Media, Dandim 1007/Banjarmasin Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiring Kabar Hoax

Kamis, 22 Jan 2026 | 19:55
Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Kamis, 22 Jan 2026 | 19:50
Next Post
Kejahatan SNIFFING Muncul di Banjarmasin, Uang Rp 35 Juta Milik Korban Dikuras

Kejahatan SNIFFING Muncul di Banjarmasin, Uang Rp 35 Juta Milik Korban Dikuras

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist