Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dukung Batasan Usia, Asuransi Kecelakaan Anggota BPK Jangan Hanya Wacana

Sabtu, 29 Okt 2022 | 15:39 WITA
Anggota BPK/PMK di Banjarmasin akan dapat asuransi kecelakaan. (foto : smr)

Anggota BPK/PMK di Banjarmasin akan dapat asuransi kecelakaan. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sudah difinalisasi, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Banjarmasin sebentar lagi akan disahkan menjadi Perda.

Dalam peraturan baru itu, diberikan asuransi dan batasan usia minimal 20 tahun bagi anggota barisan pemadam kebakaran (BPK/PMK). Serta unit BPK/PMK diwajibkan mematuhi UU Lalu Lintas.

Namun diharapkan, jaminan asuransi kecelakaan untuk anggota BPK/PMK jangan hanya sebagai wacana. Sebab, wacana asuransi tersebut sudah lama muncul.

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Pilah Sampah Tukar Sembako, Berhasil Kumpulkan Hampir 5 Ton Sampah

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:39

Iyus, salah satu anggota BPK TMG Fire Rescue jalan Belitung Darat menyambut positif aturan tersebut. Bahkan, ia sangat senang jika anggota Damkar didaftarkan asuransi kecelakaan.

“Harapannya rencana itu bisa segera terealisasi lebih cepat bagus, agar ketika ada musibah sudah ada jaminan,” sebutnya.

Dia pun sepakat jika anggota BPK/PMK diberikan batasan umur minimal 20 tahun. Sebab, pihaknya juga sudah membatasi usia anggotanya.

“Paling tidak mempunyai KTP dan SIM. Untuk di bawah itu, paling sebagai simpatisan tidak diikutsertakan,” sebutnya.

Terkait unit BPK/PMK di lapangan harus mengikuti UU Lalu Lintas, Iyus hanya mempertanyakan, ketika ada musibah dan harus tertib berlalu lintas. Maka kedatangan unit Damkar akan lambat dan kemungkinan menyebabkan dampak musibah makin meluas.

“Kalau tata tertib lalu lintas bukannya BPK ugal-ugalan. Tapi misalnya urgent mau tidak mau, harus cepat atau diterobos rambu-rambu termasuk saat lampu merah, dengan hati-hati juga tentunya,” jelasnya.

Pun demikian, Iyus sangat mendukung dengan adanya produk hukum itu.

Posko BPK TMG Fire Rescue dan BP Mandiri Fire Fighter. (foto : shn)

Sementara itu, Anggota BP Mandiri fire fighter Badaruddin merasa terbantu dengan adanya jaminan asuransi kecelakaan itu, karena terbantu dan meringankan biaya.

“Soalnya tidak ada donatur dan selama ini didapat dari sukarela masyarakat bila terjadi sesuatu,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengharapkan, wacana asuransi kecelakaan bagi anggota BPK/PMK itu bisa diwujudkan dan buka hanya sebagai wacana.

“Harapannya bisa lebih mudah dan benar adanya untuk rencana itu,” tukasnya

Badaruddin juga tegas menyatakan, anggotanya yang masih belum cukup umur dan tak ada SIM terus dberikan penyuluhan dan bimbingan oleh senior.

“Bila dari tata tertib lalu lintas mentaati aja selagi konteksnya masih aman,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: AsuransibanjarmasinBPKPMKseputaran.id

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Usai Melakukan Penusukan, Bawa Pisau Rambo Gedor Asrama Polsek

Usai Melakukan Penusukan, Bawa Pisau Rambo Gedor Asrama Polsek

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist