SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kinerja penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), hingga Triwulan III 2022 masih sangat positif, dengan capaian sebesar Rp17,947 miliar atau 97,89 persen dari target Rp18.334 miliar.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 84,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, berdasarkan sektornya, tiga sektor penopang penerimaan terbesar yaitu sektor pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan 198,38 persen, sektor perdangangan besar dan eceran tumbuh 90,39 persen, serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 45,64 persen.
Sampai dengan akhir September 2022, terdapat tiga KPP di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng yang sudah melampaui 100 persen target penerimaan, yaitu KPP Madya Banjarmasin (104,06 persen), KPP Pratama Sampit (102,05 persen), dan KPP Pratama Banjarbaru (100,24 persen).
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi mengatakan, kinerja yang sangat baik pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain tren harga komoditas terutama dari hasil pertambangan dan perkebunan, pertumbuhan ekonomi, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian insentif dan keberhasilan PPS (Program Pengungkapan Sukarela) yang telah berakhir Juni 2022.
“Insentif Pajak dari Januari hingga September 2022 di Kalselteng telah terealisasi Rp11,159 miliar, dengan Insentif PPh Pasal 25 sebagai realisasi terbesar yaitu sebanyak Rp9,53 miliar,” katanya dalam rilis yang diterima seputaran.id, Selasa (4/10/2022).
Kemudian, kata Tarmizi, dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2021, sebanyak 422.643 SPT telah dilaporkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, atau telah tercapai 101,91 persen dari target 414.710
SPT.
Di samping itu, terdapat penambahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dengan 10 Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdiri atas dua Pemerintah Provinsi, dua Pemerintah Kota, dan enam Pemerintah Kabupaten di lingkungan Kalselteng, yang acara seremonial penandatanganannya
telah dilakukan secara nasional pada Kamis (15/9/2022) yang lalu.
Sehingga secara keseluruhan, sebanyak
28 Pemda di Kalselteng sudah menandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Ia juga menyampaikan, realisasi Program Pengungkapan Sukarela yang mencapai ratusan miliar. “Hingga berakhirnya program tersebut yakni pada 30 Juni 2022, tercatat Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan wajib pajak senilai Rp943,62 miliar,” tukasnya. (smr)