Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Surat Rekomendasi Penghentian Proyek Jembatan Apung Bukan Perintah

Sabtu, 10 Sep 2022 | 19:36 WITA
Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin melayangkan surat rekomendasi penghentian proyek Jembatan atau Dermaga Apung.

Meski sudah menerima surat tersebut, namun Pemko Banjarmasin tidak serta melaksanakan surat rekomendasi tersebut.

Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman meminta, Dinas PUPR Banjarmasin bersama stakeholders lainnya, untuk mempelajari, melihat lagi dan mempertimbangkan dari segala aspek isi dari rekomendasi surat tersebut.

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:53
Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:46
Pemprov Kalsel Pastikan Program RS RTLH Terus Berjalan di 2025

Pemprov Kalsel Pastikan Program RS RTLH Terus Berjalan di 2025

Kamis, 2 Okt 2025 | 21:52
Kembangkan Pariwisata, Pemprov Kalsel Gelar Jambore Pokdarwis

Kembangkan Pariwisata, Pemprov Kalsel Gelar Jambore Pokdarwis

Rabu, 1 Okt 2025 | 19:26

“Apakah bisa dilaksanakan, rekomendasinya itu. Kemudian dilihat lagi dari aspek hukum, keberlangsungan kontrak dan segala macam. Itu harus jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Namun, sebut Ikhsan yang harus dipahami surat rekomendasi tersebut bukanlah sebuah perintah yang harus dilaksanakan.

“Jadikan yang melaksanakan proyek inikan pemerintah. Nah DPRD sebagai bagian dari pemerintahan menyampaikan rekomendasi sebagai sebuah fungsi pengawasan,” jelasnya.

Ikhsan juga mengatakan, belum mencermati secara jelas poin-poin atau isi dari surat rekomendasi penghentian proyek jembatan apung tersebut.

“Tapi pastinya diantara poin-poin tersebut ada yang menjelaskan, pembangunan itu dilaksanakan tanpa ada urgensi yang jelas. Sehingga ada juga beberapa pemikiran yang mungkin bisa diperdebatkan lagi termasuk seperti apa keurgensian dari Jembatan Apung tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDermaga apungDihentikanDinas PUPRDPRD BanjarmasinJembatan ApungKalimantanKalselPemko BanjarmasinRekomendasiSekdako BanjarmasinSiring

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist