Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Surat Rekomendasi Penghentian Proyek Jembatan Apung Bukan Perintah

Sabtu, 10 Sep 2022 | 19:36 WITA
Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin melayangkan surat rekomendasi penghentian proyek Jembatan atau Dermaga Apung.

Meski sudah menerima surat tersebut, namun Pemko Banjarmasin tidak serta melaksanakan surat rekomendasi tersebut.

Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman meminta, Dinas PUPR Banjarmasin bersama stakeholders lainnya, untuk mempelajari, melihat lagi dan mempertimbangkan dari segala aspek isi dari rekomendasi surat tersebut.

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:27
Indeks Perkembangan Harga di Kalsel Cenderung Stabil

Indeks Perkembangan Harga di Kalsel Cenderung Stabil

Senin, 11 Mei 2026 | 20:38
Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39
Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Senin, 11 Mei 2026 | 19:33

“Apakah bisa dilaksanakan, rekomendasinya itu. Kemudian dilihat lagi dari aspek hukum, keberlangsungan kontrak dan segala macam. Itu harus jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Namun, sebut Ikhsan yang harus dipahami surat rekomendasi tersebut bukanlah sebuah perintah yang harus dilaksanakan.

“Jadikan yang melaksanakan proyek inikan pemerintah. Nah DPRD sebagai bagian dari pemerintahan menyampaikan rekomendasi sebagai sebuah fungsi pengawasan,” jelasnya.

Ikhsan juga mengatakan, belum mencermati secara jelas poin-poin atau isi dari surat rekomendasi penghentian proyek jembatan apung tersebut.

“Tapi pastinya diantara poin-poin tersebut ada yang menjelaskan, pembangunan itu dilaksanakan tanpa ada urgensi yang jelas. Sehingga ada juga beberapa pemikiran yang mungkin bisa diperdebatkan lagi termasuk seperti apa keurgensian dari Jembatan Apung tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDermaga apungDihentikanDinas PUPRDPRD BanjarmasinJembatan ApungKalimantanKalselPemko BanjarmasinRekomendasiSekdako BanjarmasinSiring

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist