Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Surat Rekomendasi Penghentian Proyek Jembatan Apung Bukan Perintah

Sabtu, 10 Sep 2022 | 19:36 WITA
Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Proyek jembatan apung di Siring Tandean yang direkomendasikan Dewan untuk dihentikan. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin melayangkan surat rekomendasi penghentian proyek Jembatan atau Dermaga Apung.

Meski sudah menerima surat tersebut, namun Pemko Banjarmasin tidak serta melaksanakan surat rekomendasi tersebut.

Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman meminta, Dinas PUPR Banjarmasin bersama stakeholders lainnya, untuk mempelajari, melihat lagi dan mempertimbangkan dari segala aspek isi dari rekomendasi surat tersebut.

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Pemko Banjarmasin Salurkan Santunan Kematian Kemensos RI Senilai Rp 60 Juta

Rabu, 1 Jul 2026 | 13:54
Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Senin, 29 Jun 2026 | 21:14
20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

Senin, 29 Jun 2026 | 21:10
TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51

“Apakah bisa dilaksanakan, rekomendasinya itu. Kemudian dilihat lagi dari aspek hukum, keberlangsungan kontrak dan segala macam. Itu harus jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Namun, sebut Ikhsan yang harus dipahami surat rekomendasi tersebut bukanlah sebuah perintah yang harus dilaksanakan.

“Jadikan yang melaksanakan proyek inikan pemerintah. Nah DPRD sebagai bagian dari pemerintahan menyampaikan rekomendasi sebagai sebuah fungsi pengawasan,” jelasnya.

Ikhsan juga mengatakan, belum mencermati secara jelas poin-poin atau isi dari surat rekomendasi penghentian proyek jembatan apung tersebut.

“Tapi pastinya diantara poin-poin tersebut ada yang menjelaskan, pembangunan itu dilaksanakan tanpa ada urgensi yang jelas. Sehingga ada juga beberapa pemikiran yang mungkin bisa diperdebatkan lagi termasuk seperti apa keurgensian dari Jembatan Apung tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDermaga apungDihentikanDinas PUPRDPRD BanjarmasinJembatan ApungKalimantanKalselPemko BanjarmasinRekomendasiSekdako BanjarmasinSiring

Baca Juga

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Petugas Kebersihan jadi Korban Tabrak Lari, DLH Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:49
Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Diskominfo Banjarmasin Susun Masterplan Tata Kabel Semrawut ke Bawah Tanah

Jumat, 3 Jul 2026 | 19:46
Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:21
Next Post
10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

10 SKPD Pemko Banjarmasin Menerima Raport Merah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist