Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Parkiran Hotel Bakal Ditarik Pajak Mulai 1 Januari 2023

Rabu, 7 Sep 2022 | 08:51 WITA
Kabid Penarikan dan Pajak pada Badan BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan. (foto : shn)

Kabid Penarikan dan Pajak pada Badan BPKPAD Banjarmasin Ashadi Himawan. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pada 1 Januari 2023 akan datang, parkir hotel bakal dikenakan pajak. Itu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin.

Kabid Penarikan dan Pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Ashadi Himawan mengatakan, parkir akan dikenakan biaya sekitar 30 persen berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Namun, kata dia, berdasarkan undang-undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), akan diturunkan menjadi 10 persen.

Pemko Gelar Sosialisasi Perwali bagi Pengelola Dana Hibah dan Bansos

Pemko Gelar Sosialisasi Perwali bagi Pengelola Dana Hibah dan Bansos

Senin, 28 Jul 2025 | 19:24
Rentang Januari hingga Juli, 78 Kasus Kebakaran Terjadi

Rentang Januari hingga Juli, 78 Kasus Kebakaran Terjadi

Senin, 28 Jul 2025 | 19:21
Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Minggu, 27 Jul 2025 | 21:45
Koperasi Merah Putih Telawang Fokus di Bidang Dagang dan Jasa

Koperasi Merah Putih Telawang Fokus di Bidang Dagang dan Jasa

Jumat, 25 Jul 2025 | 19:17

“Sektor pajak parkiran hotel ini dilakukannya guna penambahan PAD, karena pendapatan dari wajib pajak hotel masih belum ada peningkatan. Jadi diimbau untuk pihak hotel melakukan pembayaran dengan transaksi yang ada,” ujarnya, di Bakeuda Banjarmasin, Selasa (6/9/2022).

Misalkan ada masalah atau kendala lainnya, kata dia, itu bisa bersama-sama berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pusat, supaya bisa meningkatkan pajak hotel.

Sementara itu, ujar dia, saat ini untuk estimasi pajak parkir 2022 sekitar Rp 7 miliar dalam perubahan akan ditambah Rp 3 miliar jadi Rp 10 miliar di tahun ini.

“Saat ini target tercapai baru sekitar 65 persen. Untuk tahun lalu sekitar Rp 5 miliar jadi ada peningkatan setelah pendemi,” sebutnya. (shn/smr)

Tags: AshadibanjarmasinBPKAD BanjarmasinHotelKalimantanKalselPajak ParkirPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

SMKN 2 Marabahan Hidupkan Semangat Kolaborasi dalam Road to Honda School Talent 2025

SMKN 2 Marabahan Hidupkan Semangat Kolaborasi dalam Road to Honda School Talent 2025

Selasa, 22 Jul 2025 | 15:36
PT Trio Motor Ajak Siswa SMA/Sederajat Berkarya di Ajang AHM Best Student 2025 Tingkat Regional

PT Trio Motor Ajak Siswa SMA/Sederajat Berkarya di Ajang AHM Best Student 2025 Tingkat Regional

Senin, 21 Jul 2025 | 21:39
Trio Motor Sampit Grebek Kampung

Trio Motor Sampit Grebek Kampung

Senin, 21 Jul 2025 | 21:22
Camat dan Ketua PKK Kecamatan se Tapin Dikukuhkan Menjadi Ayah Bunda GenRe

Camat dan Ketua PKK Kecamatan se Tapin Dikukuhkan Menjadi Ayah Bunda GenRe

Senin, 14 Jul 2025 | 19:33
Next Post
BPKPAD Banjarmasin Optimalisasi PAD dari Pajak HotelĀ 

BPKPAD Banjarmasin Optimalisasi PAD dari Pajak HotelĀ 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist