Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Kasatpol PP Banjarmasin Akui Kurang Personel Awasi THM

Rabu, 31 Agu 2022 | 12:51 WITA
Rapat kerja Komisi I DPRD Banjarmasin dengan Satpol PP Banjarmasin sekaligus audensi dengan HMI Banjarmasin. (foto : smr)

Rapat kerja Komisi I DPRD Banjarmasin dengan Satpol PP Banjarmasin sekaligus audensi dengan HMI Banjarmasin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kekurangan personel menjadi alasan pihak Satpol PP Banjarmasin tidak maksimal dalam pengawasan operasional tempat hiburan malam (THM).

Kepala Satpol PP Banjarmasin Akhmad Muzain mengatakan, idealnya personel Satpol PP Banjarmasin berjumlah 350 orang. Namun, yang ada saat ini hanya memiliki 200 personel.

Dia menyebut, tidak bisa menambah personel karena keterbatasan anggaran atau kemampuan keuangan daerah.

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

DPW PKB Kalsel Bentuk Tim Penataan Struktur DPC

Selasa, 24 Feb 2026 | 21:04
15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:40
MoA dengan UNAIR, drg Ellyana Trisya : Ini Penguatan Tri Darma Perguruan Tinggi

MoA dengan UNAIR, drg Ellyana Trisya : Ini Penguatan Tri Darma Perguruan Tinggi

Senin, 16 Feb 2026 | 20:05

“Dengan jumlah sekitar 30 Perda yang diawasi. Jadi Satpol PP tidak bisa melakukan pengawasan setiap malam di THM,” ujarnya usai audensi bersama HMI Banjarmasin dengan Komisi I DPRD Banjarmasin, Selasa (30/8/2022).

Namun, kata dia, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan jam tayang dan batas usia pengunjung, sesuai ketentuan Perda No 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi.

“Di awal tahun sudah diperingatkan agar taat dengan regulasi tersebut,” sebutnya.

Pun demikian, Muzain menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan HMI Banjarmasin, bahwa di sejumlah THM sering ditemukan melanggar jam tayang pengunjung yang dibawah umur.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin HM Faisal Hariyadi mengatakan, dalam pertemuan itu mengemuka soal Perda tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi yang tidak relevan, terkait batasan usia pengunjung.

“Di aturan baru batas usia pengunjung adalah 18 tahun, sementara dalam Perda berusia 17 tahun. Ini nantinya akan disesuaikan dalam Perda,” jelasnya.

Faisal juga menyarakan, memanfaatkan smart city sistem aplikasi untuk mengatasi THM yang kerap melanggar jam tayang dan pengunjung yang masih belum cukup umur.

“Dengan terobosan pemasangan teknologi, seperti CCTV untuk mengontrol jam operasional. Kemudian sistem scan KTP untuk mengetahui usia pengunjung,” tukasnya. (smr)

Tags: banjarmasinbatas usiaDPRD BanjarmasinJam tayangKalselKomisi Ikurang personelSatpol PPseputaran.idTHM

Baca Juga

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Rabu, 4 Mar 2026 | 13:16
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Next Post
Kasus Ekploitasi Anak jadi Perhatian Serius Walikota Banjarmasin

Kasus Ekploitasi Anak jadi Perhatian Serius Walikota Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist