Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

Laporan Skimming Bank Kalsel Ditindaklanjuti Tipidsiber Polda Kalsel

Rabu, 3 Agu 2022 | 18:01 WITA
Dirut Utama Bank Kalsel Hanawijaya didampingi jajaran saat melaporkan kejahatan Skimming di Polda Kalsel. (foto : Humas Bank Kalsel)

Dirut Utama Bank Kalsel Hanawijaya didampingi jajaran saat melaporkan kejahatan Skimming di Polda Kalsel. (foto : Humas Bank Kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kasus kejahatan skimming yang menimpa nasabah Bank Kalsel akhirnya dilaporkan ke Polda Kalsel, Selasa (2/8/2022).

Laporan disampaikan Direktur Utama dan Direktur Operasional Bank Kalsel Hanawijaya dan Ahmad Fatrya Putra, dengan didampingi Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Konsultan Hukum Bank Kalsel ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalsel.

Kemudian laporan tersebut diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit V Tipidsiber Polda Kalsel untuk ditindaklanjuti.

Bank Kalsel Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026 dan MoU Program Umara bagi UMKM

Bank Kalsel Gelar Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026 dan MoU Program Umara bagi UMKM

Kamis, 23 Apr 2026 | 16:34
Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:39
Koperasi Merah Putih di Banjarmasin Diberikan Bimtek

Koperasi Merah Putih di Banjarmasin Diberikan Bimtek

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:33
Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Serapan Anggaran Masih Rendah, Walikota Desak SKPD Percepat Realisasi

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:31

Adapun laporan yang disampaikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 46 Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016.

“Laporan telah kami sampaikan kepada Polda Kalsel yang dalam hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Subdit V Tindak Pidana Siber,” tegas Hanawijaya.

Secara umum, kata dia, pelaporan menyangkut kasus skimming yang telah merugikan nasabah Bank Kalsel.

“Atas hal tersebut, kami mengharapkan pelaku dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi dimasa akan datang,” katanya.

Lebih lanjut, Bank Kalsel kembali mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Kalsel, agar senantiasa berhati-hati dan melakukan mitigasi terhadap potensi skimming, antara lain dengan mengganti PIN ATM secara berkala, menjaga kerahasiaan data dan menggunakan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless) melalui Mobile Banking Aksel by Bank Kalsel.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan nasabah dan jika nasabah mengalami kesulitan dapat menghubungi call center atau cabang Bank Kalsel terdekat. Kami berkomitmen untuk mengganti

sepenuhnya kerugian nasabah yang terverifikasi dan terbukti skimming. Hal ini merupakan prioritas kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah,” tutur Hanawijaya.

Dia memastikan, tindak skimming yang saat ini menimpa nasabah Bank Kalsel, menjadi perhatian serius dari manajemen Bank Kalsel, salah satunya dengan membentuk Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel.

Fungsi utamanya adalah melakukan verifikasi kepada nasabah yang telah melapor untuk kemudian dilakukan penggantian terhadap kerugian yang dialaminya.

Saat ini, berdasarkan hasil investigasi Tim Penanganan Skimming Bank Kalsel, tercatat 94 nasabah telah terverifikasi dan terbukti mengalami tindak skimming dengan nilai kerugian nasabah mencapai Rp1,9 miliar.

Lebih lanjut, ditemukan bahwa penggunaan transaksinya berada di luar wilayah Kalsel.

Hanawijaya juga menuturkan, sudah dilakukan penggantian kepada nasabah yang terverifikasi skimming sesuai dengan nilai kerugian yang dilaporkan.

“Tindakan ini perlu diambil secara cepat dan tepat, dimana hal ini sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel untuk selalu memastikan nasabah sebagai prioritas utama agar selalu merasa aman dan nyaman. Bank Kalsel memahami sepenuhnya keresahan dan kecemasan nasabah yang mengalami tindak skimming,” tukasnya. (adv/smr)

 

Tags: banjarmasinbank kalselpolda kalselseputaran.idSkimming

Baca Juga

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:35
Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:26
Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Senin, 18 Mei 2026 | 19:13
Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:53
Next Post
Per September 2022, Tarif Air Leding Naik 10 Persen

Per September 2022, Tarif Air Leding Naik 10 Persen

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist