SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menghindari keluhan para orangtua murid atas uang seragam sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin didesak mengeluarkan surat edaran batasan harga seragam sekolah.
Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, saat ini besaran uang untuk menebus seragam sekolah berbeda-beda, tergantung masing-masing komite sekolah.
“Ada yang harganya terjangkau dan yang dirasa memberatkan. Jadi sangat perlu Disdik mengeluarkan surat edaran tentang batas harga tertinggi untuk seragam sekolah,” ujarnya.
Dengan begitu, kata dia, komite sekolah punya dasar dalam menentukan harga seragam sekolah.
Lagipula, kata dia, penentuan uang tembusan seragam sekolah tersebut ditentukan untuk murid tahun ajaran baru. Sementara komite sekolah yang menentukan, sudah terbentuk sebelumnya.
Pun demikian, Ketua DPD PAN Banjarmasin ini, kurang sependapat dengan berbagai jenis seragam di masing-masing sekolah. Seperti ada tambahan pakaian sasirang, batik dan busana muslim. Disamping pakaian wajib seragam merah putih, olahraga dan Pramuka.
“Untuk pakaian Batik dan Sasirangan, bisa dipilih salah satu. Kemudian busana muslim tidak perlu disamakan atau ditentukan sekolah. Jadi murid bisa mengenakan busana muslim yang ada di rumah,” jelasnya.
Supaya tidak mengurangi marwah program pemerintah, yakni pendidikan gratis. Harry berharap, Disdik Banjarmasin diminta mengeluarkan surat edaran harga tertinggi seragam sekolah.
“Sehingga ada kesamaan harga dan tentunya harga tertinggi yang ditetapkan jangan sampai membebani warga. Karena bisa saja ada sekolahan di lingkungan masyarakat berada, orangtua muridnya tergolong tidak mampu,” tukasnya. (smr)