Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Berganti Menjadi PBG, Retribusi Mendirikan Bangunan Bakal Naik

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:25 WITA
Ketua Pansus Raperda Retribusi PGB Hilyah Aulia.

Ketua Pansus Raperda Retribusi PGB Hilyah Aulia.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak dipakai lagi dan akan berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sehingga kemungkinan retribusi untuk mendirikan bangunan bakal ada kenaikan.

Saat ini DPRD Banjarmasin melalui panitia khusus (Pansus) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi PBG.

Ketua Pansus Raperda tersebuta Hilyah Aulia mengatakan, pembentukan Perda PBG itu menyesuaikan dengan PP 16 No 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 15:57
Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Kamis, 4 Des 2025 | 20:00
Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Kamis, 4 Des 2025 | 16:05
Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Selasa, 2 Des 2025 | 15:26

Dia mengatakan, dengan bergantinya IMB menjadi PBG, maka retribusi mendirikan bangunan akan ada kenaikan.

“Untuk kenaikan biaya retribusi masih belum dibahas. Kalau saat ini di Banjarmasin Rp 18 ribu permeter. Biaya itu lebih murah dibandingkan di kabupaten Banjar yang senilai Rp 25 ribu permeter,” jelas Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Kemudian, kata dia, pengajuan PBG ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, pembayaran retribusi tetap di Bakeuda.

“Aturan PBG ini, persetujuannya melihat spesifikasi bahan dan kualitas lahan. Sementara untuk pengawasan akan melibatkan lurah dan Ketua RT,” jelasnya.

Ketua DPC PKB Banjarmasin ini mengungkapkan, mendapatkan PBG ini lebih rumit dibandingkan IMB. Karena tujuannya, untuk nenghindari bangunan ambruk dan mengantisipasi oknum nakal perumahan yang membuat bangunan tak sesuai standar.

Menurutnya, ebijakan PBG ini juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Jadi, secepatnya akan menyelesaikan Perda ini.

“Regulasi ini juga akan membuat sanksi yang lebih berat, kepada pihak yang melanggar,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHilyah AuliaIMBPBGRaperdaseputaran.id

Baca Juga

‎Istri Gubernur Kalsel Kembali Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir 

‎Istri Gubernur Kalsel Kembali Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir 

Jumat, 9 Jan 2026 | 21:48
Bantuan Sembako hingga Makanan Tambahan Balita Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

Bantuan Sembako hingga Makanan Tambahan Balita Disalurkan ke Warga Terdampak Banjir di Lok Baintan

Kamis, 8 Jan 2026 | 22:24
Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan, Gubernur H Muhidin : Minta Data Bantuan Tepat Sasaran

Tinjau Banjir dan Berikan Bantuan, Gubernur H Muhidin : Minta Data Bantuan Tepat Sasaran

Kamis, 8 Jan 2026 | 15:10
Gubernur H Muhidin : Kalsel Surplus Beras 1,2 Juta Ton

Gubernur H Muhidin : Kalsel Surplus Beras 1,2 Juta Ton

Rabu, 7 Jan 2026 | 16:42
Next Post
Gedung Baru Dewan Banjarmasin Senilai Rp 40 Miliar Dibangun Tahun Ini

Gedung Baru Dewan Banjarmasin Senilai Rp 40 Miliar Dibangun Tahun Ini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist