Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

Berganti Menjadi PBG, Retribusi Mendirikan Bangunan Bakal Naik

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:25 WITA
Ketua Pansus Raperda Retribusi PGB Hilyah Aulia.

Ketua Pansus Raperda Retribusi PGB Hilyah Aulia.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak dipakai lagi dan akan berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sehingga kemungkinan retribusi untuk mendirikan bangunan bakal ada kenaikan.

Saat ini DPRD Banjarmasin melalui panitia khusus (Pansus) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi PBG.

Ketua Pansus Raperda tersebuta Hilyah Aulia mengatakan, pembentukan Perda PBG itu menyesuaikan dengan PP 16 No 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05

Dia mengatakan, dengan bergantinya IMB menjadi PBG, maka retribusi mendirikan bangunan akan ada kenaikan.

“Untuk kenaikan biaya retribusi masih belum dibahas. Kalau saat ini di Banjarmasin Rp 18 ribu permeter. Biaya itu lebih murah dibandingkan di kabupaten Banjar yang senilai Rp 25 ribu permeter,” jelas Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Kemudian, kata dia, pengajuan PBG ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, pembayaran retribusi tetap di Bakeuda.

“Aturan PBG ini, persetujuannya melihat spesifikasi bahan dan kualitas lahan. Sementara untuk pengawasan akan melibatkan lurah dan Ketua RT,” jelasnya.

Ketua DPC PKB Banjarmasin ini mengungkapkan, mendapatkan PBG ini lebih rumit dibandingkan IMB. Karena tujuannya, untuk nenghindari bangunan ambruk dan mengantisipasi oknum nakal perumahan yang membuat bangunan tak sesuai standar.

Menurutnya, ebijakan PBG ini juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Jadi, secepatnya akan menyelesaikan Perda ini.

“Regulasi ini juga akan membuat sanksi yang lebih berat, kepada pihak yang melanggar,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHilyah AuliaIMBPBGRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Lepas Kontingen Atlet untuk POPDA, Bupati Tapin Tekankan Junjung Tinggi Sportivitas

Selasa, 19 Mei 2026 | 18:35
Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Kukuhkan PWRI dan Kerta Wredatama Tapin, Bupati H Yamani Berharap Ini

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:26
Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Senin, 18 Mei 2026 | 19:13
Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Kantor Kas Bank Kalsel di MPP Tanah Bumbu Mulai Beroperasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:53
Next Post
Gedung Baru Dewan Banjarmasin Senilai Rp 40 Miliar Dibangun Tahun Ini

Gedung Baru Dewan Banjarmasin Senilai Rp 40 Miliar Dibangun Tahun Ini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist