Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

Berganti Menjadi PBG, Retribusi Mendirikan Bangunan Bakal Naik

Rabu, 11 Mei 2022 | 14:25 WITA
Ketua Pansus Raperda Retribusi PGB Hilyah Aulia.

Ketua Pansus Raperda Retribusi PGB Hilyah Aulia.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak dipakai lagi dan akan berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sehingga kemungkinan retribusi untuk mendirikan bangunan bakal ada kenaikan.

Saat ini DPRD Banjarmasin melalui panitia khusus (Pansus) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi PBG.

Ketua Pansus Raperda tersebuta Hilyah Aulia mengatakan, pembentukan Perda PBG itu menyesuaikan dengan PP 16 No 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:25
Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:51
Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:35
Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Selasa, 14 Jul 2026 | 13:54

Dia mengatakan, dengan bergantinya IMB menjadi PBG, maka retribusi mendirikan bangunan akan ada kenaikan.

“Untuk kenaikan biaya retribusi masih belum dibahas. Kalau saat ini di Banjarmasin Rp 18 ribu permeter. Biaya itu lebih murah dibandingkan di kabupaten Banjar yang senilai Rp 25 ribu permeter,” jelas Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin ini.

Kemudian, kata dia, pengajuan PBG ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, pembayaran retribusi tetap di Bakeuda.

“Aturan PBG ini, persetujuannya melihat spesifikasi bahan dan kualitas lahan. Sementara untuk pengawasan akan melibatkan lurah dan Ketua RT,” jelasnya.

Ketua DPC PKB Banjarmasin ini mengungkapkan, mendapatkan PBG ini lebih rumit dibandingkan IMB. Karena tujuannya, untuk nenghindari bangunan ambruk dan mengantisipasi oknum nakal perumahan yang membuat bangunan tak sesuai standar.

Menurutnya, ebijakan PBG ini juga untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Jadi, secepatnya akan menyelesaikan Perda ini.

“Regulasi ini juga akan membuat sanksi yang lebih berat, kepada pihak yang melanggar,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHilyah AuliaIMBPBGRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Wagub Hasnuryadi Motivasi Mahasiswa IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

Wagub Hasnuryadi Motivasi Mahasiswa IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

Rabu, 16 Sep 2026 | 21:53
KM Virgo Transport 8 Terbalik, Mia Terombang-ambing 4 Jam di Laut Sebelum Dievakuasi Helikopter

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Mia Terombang-ambing 4 Jam di Laut Sebelum Dievakuasi Helikopter

Senin, 14 Sep 2026 | 18:55
PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

Jumat, 4 Sep 2026 | 20:01
Gubernur H Muhidin Temui Relawan, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Gubernur H Muhidin Temui Relawan, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 | 12:41
Next Post
Gedung Baru Dewan Banjarmasin Senilai Rp 40 Miliar Dibangun Tahun Ini

Gedung Baru Dewan Banjarmasin Senilai Rp 40 Miliar Dibangun Tahun Ini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist