Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Diduga Berencana, Pelaku Pembunuhan di Depan Booze Lounge & Cafe Terancam Hukuman Ini

Kamis, 31 Mar 2022 | 14:52 WITA
Pelaku Isar dan barang bukti Sajam yang diamankan. (foto : istimewa)

Pelaku Isar dan barang bukti Sajam yang diamankan. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

BANJARBARU, KP – Pelaku pembunuhan di depan Booze Lounge & Cafe, Jalan Trikora, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah diamankan dan dijerat dengan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Bahkan terungkap, kalau pelaku Misar alias Isar (43), dalam aksi pembunuhan sadis itu, tidak sendiri. Warga Jalan Cempaka Gang Muhajirin RT 011 Kelurahan Jawa Laut Martapura Kabupaten Banjar, Kalsel tersebut, dibantu M Fadlianoor alias Ali.

Dikutip dari Instagram macan_kalsel, kejadian bermula saat Isar dan teman-temannya pesta miras. Sementara korban Muhammad Habibie juga pesta miras bersama teman-temannya di TKP.

Deklarasi Terbentuknya Komunitas Honda ADV Banjarbaru Raya Chapter

Deklarasi Terbentuknya Komunitas Honda ADV Banjarbaru Raya Chapter

Kamis, 19 Jun 2025 | 15:19
Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:14
Rayakan Hari Kartini, Bandara Syamsudin Noor Gelar Parade Baju Adat

Rayakan Hari Kartini, Bandara Syamsudin Noor Gelar Parade Baju Adat

Senin, 21 Apr 2025 | 17:58
Lisa – Wartono Ungguli Kotak Kosong di PSU Banjarbaru

Lisa – Wartono Ungguli Kotak Kosong di PSU Banjarbaru

Minggu, 20 Apr 2025 | 15:51

Pada saat itulah terjadi cekcok antara korban dan teman pelaku bernama Erwin. Pelaku yang melihat lantas berusaha membela temannya Erwin, namun saat itu pelaku justru dipukul korban.

Tidak terima dipukul dan ditantang duel oleh korban, pelaku pulang ke rumah mengambil dua bilah senjata tajam jenis belati dan mengajak Ali untuk mendatangi korban yang masih ada di TKP.

Selanjutnya pelaku melihat korban, lalu membangunkannya dan langsung menikam korban di bagian perut.

Korban yang dalam keadaan mabuk tidak menghindari serangan dari pelaku yang terus melakukan penusukan secara membabi buta ke arah korban. Hingga sebilah belati yang dibawa pelaku patah dan menancap di punggung korban.

Setelah puas, Isar dan Ali meninggalkan TKP . Lalu keduanya berpisah untuk melarikan diri ke tempat persembunyian masing-masing.

Kurang lebih 24 jam penyelidikan, tim gabungan berkoordinasi dengan Jatanras Polres Banjar dan Polsek Aranio menangkap pelaku Ali di kawasan Aranio.

Sementara pelaku Isar ditangkap tim gabungan Jatanras Red Tala dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan di bedakan kawasan Angsau, Pelaihari.

Pelaku Isar terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kakinya oleh petugas, karena melawan dan mengeluarkan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Banjarbaru guna diproses lebih lanjut.

Atas ulah itu, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan terancam pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (smr)

Tags: banjarbaruPembunuhanTrikora

Baca Juga

Klakson Telolet, Odol hingga Travel Gelap jadi Target Operasi Keselamatan Intan

Klakson Telolet, Odol hingga Travel Gelap jadi Target Operasi Keselamatan Intan

Senin, 10 Feb 2025 | 11:48
Pencurian LPG 3 Kg, Modus Bantuan Pemerintah dan Harga Lebih Murah

Pencurian LPG 3 Kg, Modus Bantuan Pemerintah dan Harga Lebih Murah

Jumat, 7 Feb 2025 | 22:41
Cegah Korupsi, Inspektorat Gelar Bimtek PAKSI

Cegah Korupsi, Inspektorat Gelar Bimtek PAKSI

Rabu, 5 Feb 2025 | 11:01
Mulai Awal Januari 2025, Kemkomdigi Telah Menindak 43.063 Konten Judol

Mulai Awal Januari 2025, Kemkomdigi Telah Menindak 43.063 Konten Judol

Rabu, 8 Jan 2025 | 10:03
Next Post
Lapas Batulicin Bakal Diresmikan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Audiensi dengan Bupati Tanbu

Lapas Batulicin Bakal Diresmikan Menteri Hukum dan HAM, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Audiensi dengan Bupati Tanbu

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist