Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Semua Fraksi DPRD Sepakat Dukung Upaya Judicial Review, Ibnu Sina : Mudahan Ibukota kembali ke Banjarmasin

Jumat, 25 Mar 2022 | 15:01 WITA
Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Semua Fraksi di DPRD Banjarmasin akhirnya sepakat mendukung upaya Pemko Banjarmasin melakukan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan tersebut diperoleh saat delapan Fraksi di DPRD Banjarmasin menyampaikan pandangannya, pada rapat paripurna, Kamis (24/3/22).

“Sudah kita putuskan untuk bersama-sama dengan Pemko Banjarmasin, melakukan upaya uji materil UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel,” ujar Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya, kepada wartawan, usai rapat paripurna.

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15
Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Tahun Ajaran Baru : SMPN 32 Kurang Siswa, Hanya Dapat 23 Peserta Didik Baru

Rabu, 25 Jun 2025 | 21:40
Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:49

Menurutnya, pihak DPRD Banjarmasin sepakat dilakukan upaya uji materi terhadap perpindahan ibukota Provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru.

“Intinya kita bersepakat dan semangat Waja Sampai Kaputing, mempertahankan ibukota provinsi Kalsel di Banjarmasin,” ungkapnya.

Harry menyatakan, mekanisme terbentuknya Undang-Undang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pembentukan perundang-undangan. Salah satunya, tidak melibatkan Pemko Banjarmasin dalam perumusan dan pembahasan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan uji materi terhadap beberapa pasal khususnya berkaitan pindahnya ibukota Kalsel ke Banjarbaru.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menegaskan, judicial review terhadap Undang-Undang tersebut disampaikan baik secara formil maupun materil.

“Undang-Undang tentang Provinsi Kalsel yang didalamnya memuat pasal pemindahan Ibukota Provinsi Kalsel ke Banjarbaru, pasal itu yang akan kita uji,” jelasnya.

Kemudian untuk langkah-langkah yang selanjutnya akan dijalankan, sesuai dengan arahan dan petunjuk yang nantinya dilakukan oleh Tim Hukum Pemko Banjarmasin. Sebab, UU tersebut telah masuk dalam Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 68.

Waktu yang diberikan untuk melakukan langkah-langkah bersama Bagian Hukum Setdako Banjarmasin dalam menyampaikan gugatan itu ke MK hanya selama 45 hari untuk uji formil.

“Jadi yang 45 hari setelah 16 Maret untuk uji formil, tetapi untuk materil itu tanpa batas waktu,” katanya.

Ia berharap, dengan semangat seluruh elemen dan pihak yang terlibat serta restu masyarakat Banjarmasin, tujuan bersama mengembalikan ibukota Kalsel ke Banjarmasin itu dapat terwujud.

“Dengan dukungan dewan ini, maka langkah melakukan judicial review ini makin mantap dan semoga mendapatkan hasil yang terbaik bagi Banjarmasin,” tandasnya. (sna/smr)

Tags: banjarbarubanjarmasinDPRD BanjarmasinMKPemko BanjarmasinPindah ibukota

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Next Post
Wujud Syukur Di Usia Ke-58, Bank Kalsel Gelar Sholat Hajat dan Pemberian Santunan

Wujud Syukur Di Usia Ke-58, Bank Kalsel Gelar Sholat Hajat dan Pemberian Santunan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist