Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Tercover APBD, Dua Tahun Ini Dinsos Tak Mengambil Jatah RS Rutilahu APBN

Rabu, 16 Mar 2022 | 09:19 WITA
Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto. (foto : Hendri)

Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto. (foto : Hendri)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin tidak mengambil jatah program Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) yang bersumber dari APBN. Sebab, program tersebut sudah tercover dalam APBD.

“Kalau untuk tahun ini, sudah dua tahun kita tidak mengusulkan dari APBN,” ujar Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, pada 2022 ini ada APBD menganggarkan sebanyak 112 KPM (keluarga penerima manfaat) yang akan dilakukan RS Rutilahu, berdasarkan usulan di 2021.

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39
Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Senin, 11 Mei 2026 | 19:33
Eks Kawasan WKM Ditata, Pedagang Bakal Dipindah ke Kuliner Baiman

Eks Kawasan WKM Ditata, Pedagang Bakal Dipindah ke Kuliner Baiman

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:33
SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04

Ia menyatakan, tidak masalah mengambil quota dari APBN. Walaupun masyarakat yang mengusulkan banyak, tetapi sudah tercover di APBD.

Iwan menyebutkan, masih ada usulan RS Rutilahu dari warga yang masuk, dan akan diupayakan di perubahan APBD 2022. “Target kita 100 penerima,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, anggaran RS Rutilahu untuk 112 penerima di tahun ini hampir Rp 3 miliar, karena masing-masing penerima mendapatkan Rp 24 juta. “RS Rutilahu paling banyak usulan di Banjarmasin Utara dan Selatan,” sebutnya.

Proses pencairan paling lambat Juni 2022, karena saat ini sudah mulai verifikasi, persiapan berkas serta perlengkapan lainnya.

“Kalau pengerjaan RS Rutilahu dikerjakan swakelola masing-masing penerima,” katanya.

Sementara untuk syarat penerima RS Rutilahu masih sama, yakni masuk Daftar Terpadu Kesehjateraan Sosial (TKS).

“Kemudian memang layak diberi bantuan, serta surat tidak bermasalah dan lengkap bisa menerima,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DinsosIwan RistantoPemko BanjarmasinRS Rutilahu

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
Walikota Banjarmasin Izinkan Tarawih Berjamaah, Asalkan

Walikota Banjarmasin Izinkan Tarawih Berjamaah, Asalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist