Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Tercover APBD, Dua Tahun Ini Dinsos Tak Mengambil Jatah RS Rutilahu APBN

Rabu, 16 Mar 2022 | 09:19 WITA
Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto. (foto : Hendri)

Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto. (foto : Hendri)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin tidak mengambil jatah program Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) yang bersumber dari APBN. Sebab, program tersebut sudah tercover dalam APBD.

“Kalau untuk tahun ini, sudah dua tahun kita tidak mengusulkan dari APBN,” ujar Plt Kepala Dinsos Banjarmasin Iwan Rustianto, kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Dikatakannya, pada 2022 ini ada APBD menganggarkan sebanyak 112 KPM (keluarga penerima manfaat) yang akan dilakukan RS Rutilahu, berdasarkan usulan di 2021.

Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Pagelaran Karasmian Kebudayaan Banjar dan Hasil Karya Siswa SMPN 2 Banjarmasin Ditampilkan

Kamis, 22 Jan 2026 | 20:06
SD dan SMP di Banjarmasin Terapkan Program Sebanjaran, Sehari Berbahasa Banjar

SD dan SMP di Banjarmasin Terapkan Program Sebanjaran, Sehari Berbahasa Banjar

Kamis, 22 Jan 2026 | 20:03
Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Kamis, 22 Jan 2026 | 19:50
Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02

Ia menyatakan, tidak masalah mengambil quota dari APBN. Walaupun masyarakat yang mengusulkan banyak, tetapi sudah tercover di APBD.

Iwan menyebutkan, masih ada usulan RS Rutilahu dari warga yang masuk, dan akan diupayakan di perubahan APBD 2022. “Target kita 100 penerima,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, anggaran RS Rutilahu untuk 112 penerima di tahun ini hampir Rp 3 miliar, karena masing-masing penerima mendapatkan Rp 24 juta. “RS Rutilahu paling banyak usulan di Banjarmasin Utara dan Selatan,” sebutnya.

Proses pencairan paling lambat Juni 2022, karena saat ini sudah mulai verifikasi, persiapan berkas serta perlengkapan lainnya.

“Kalau pengerjaan RS Rutilahu dikerjakan swakelola masing-masing penerima,” katanya.

Sementara untuk syarat penerima RS Rutilahu masih sama, yakni masuk Daftar Terpadu Kesehjateraan Sosial (TKS).

“Kemudian memang layak diberi bantuan, serta surat tidak bermasalah dan lengkap bisa menerima,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DinsosIwan RistantoPemko BanjarmasinRS Rutilahu

Baca Juga

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:32
BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:26
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:21
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Next Post
Walikota Banjarmasin Izinkan Tarawih Berjamaah, Asalkan

Walikota Banjarmasin Izinkan Tarawih Berjamaah, Asalkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist