SEPUTARAN.ID, RANTAU – Memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri (Pasutri), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapin menyelenggarakan Isbat Nikah di aula Tamasa Kantor Setda setempat, Rantau, Selasa (7/7/2026).
Hadir di kegiatan itu, Bupati Tapin H Yamani menegaskan, pentingnya legalitas perkawinan dalam memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak anggota keluarga, khususnya bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, Isbat Nikah bukan sekadar proses administrasi atau legalisasi sebuah perkawinan, melainkan upaya memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri.
“Dengan adanya penetapan Isbat Nikah, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga dan dokumen penting lainnya yang menjadi dasar dalam memperoleh pelayanan publik serta perlindungan hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin akan terus mendukung berbagai program yang mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, agar setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam perlindungan hukum dan pelayanan pemerintahan.
“Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan Isbat Nikah kali ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan instansi terkait, dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katnaya.
Baginya, kolaborasi yang terjalin menjadi bukti bahwa pelayanan hukum dapat hadir lebih dekat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tapin.
Ia menambahkan, Pemkab Tapin mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tapin atas inisiasi dan pelaksanaan program Isbat Nikah, serta kepada seluruh pihak, khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tapin dan instansi terkait yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Kolaborasi yang sangat baik oleh semua pihak terkait sehingga kegiatan Isbat Nikah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tapin,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan cendera mata secara simbolis dari Kepala Kejaksaan Negeri Tapin kepada Pemkab Tapin yang diterima Bupati sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin.
Bupati Tapin H Yamani juga menyerahkan secara simbolis buku nikah dan Kartu Identitas Anak (KIA). (smr)









