Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Kamis, 5 Mar 2026 | 21:38 WITA
PKL yang menggelar dagangan di lapak pedagang pasar wadai Ramadan. (foto : shn/seputaran)

PKL yang menggelar dagangan di lapak pedagang pasar wadai Ramadan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar)  Banjarmasin terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) dibolehkan berjualan dan menempati lapak di Festival Pasar Wadai Ramadhan.

“Boleh saja ketika malamnya ingin berbagi rezeki, asalkan ada kesepakatan antara lapak dan PKL serta lapor ke EO. Lagipula, pemilik lapak sudah habis makanannya dijual, jadi bisa meminjam dan harus lapor juga ke pihak kami,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Ibnu Sabil.

Ia pun mempersilakan melapor ke pihaknya dan EO bila ada menemukan jual beli lapak. Dan dipastikan akan ditindak. “Tapi hingga saat ini belum ada ditemukan jual beli lapak,” bebernya.

Melalui CSR, Bank Kalsel Bagikan Belasan Ribu Sarung Gratis untuk Masyarakat Balangan

Melalui CSR, Bank Kalsel Bagikan Belasan Ribu Sarung Gratis untuk Masyarakat Balangan

Kamis, 19 Mar 2026 | 20:44
Buka Puasa HM Faisal Hariyadi Bersama Konstituen Dihadiri Walikota

Buka Puasa HM Faisal Hariyadi Bersama Konstituen Dihadiri Walikota

Rabu, 18 Mar 2026 | 21:50
Perputaran Ekonomi Festuval Pasar Wadai Ramadan 2026 Tunjukkan Tren Positif

Perputaran Ekonomi Festuval Pasar Wadai Ramadan 2026 Tunjukkan Tren Positif

Selasa, 17 Mar 2026 | 13:23
Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Kini Mulai Sepi

Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Kini Mulai Sepi

Minggu, 15 Mar 2026 | 19:10

Menurutnya, jumlah PKL yang berjualan di tengah jalan ada tanpa lapak terdata 145. Dan dari semua itu tidak bisa tertampung dengan space yang disediakan di depan Korem. “Namun bergabung tempat parkir dan tingkat pengunjung yang ramai, lalu hingga meluber ke tengah jalan,” jelasnya.

Ia mengatakan, PKL mulai diperbolehkan berjualan pada malam sekitar pukul 19.00 Wita, karena malam itu hanya berbelanja dan menghabiskan makanan saja. “Tidak untuk belanja berbuka lagi, jadi ada mulai pengurangan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disbudporapar BanjarmasinPasar WadaiPKLRamadan

Baca Juga

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Next Post
Pemkab Tapin Terima Dana Bagi Hasil Sebesar Rp 29,5 Miliar

Pemkab Tapin Terima Dana Bagi Hasil Sebesar Rp 29,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist