Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Umum

Asal Ada Kesepakatan, PKL Dibolehkan Berjualan di Lapak Pasar Wadai Ramadhan

Kamis, 5 Mar 2026 | 21:38 WITA
PKL yang menggelar dagangan di lapak pedagang pasar wadai Ramadan. (foto : shn/seputaran)

PKL yang menggelar dagangan di lapak pedagang pasar wadai Ramadan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar)  Banjarmasin terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) dibolehkan berjualan dan menempati lapak di Festival Pasar Wadai Ramadhan.

“Boleh saja ketika malamnya ingin berbagi rezeki, asalkan ada kesepakatan antara lapak dan PKL serta lapor ke EO. Lagipula, pemilik lapak sudah habis makanannya dijual, jadi bisa meminjam dan harus lapor juga ke pihak kami,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Ibnu Sabil.

Ia pun mempersilakan melapor ke pihaknya dan EO bila ada menemukan jual beli lapak. Dan dipastikan akan ditindak. “Tapi hingga saat ini belum ada ditemukan jual beli lapak,” bebernya.

Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Kini Mulai Sepi

Kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe Kini Mulai Sepi

Minggu, 15 Mar 2026 | 19:10
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
Gubernur H Muhidin Minta Pejabat Bekerja Ikhlas

Gubernur H Muhidin Minta Pejabat Bekerja Ikhlas

Rabu, 11 Mar 2026 | 22:28
Perkuat Soliditas Kader, Gerindra Banjarmasin Gelar Buka Puasa Bersama

Perkuat Soliditas Kader, Gerindra Banjarmasin Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 11 Mar 2026 | 21:03

Menurutnya, jumlah PKL yang berjualan di tengah jalan ada tanpa lapak terdata 145. Dan dari semua itu tidak bisa tertampung dengan space yang disediakan di depan Korem. “Namun bergabung tempat parkir dan tingkat pengunjung yang ramai, lalu hingga meluber ke tengah jalan,” jelasnya.

Ia mengatakan, PKL mulai diperbolehkan berjualan pada malam sekitar pukul 19.00 Wita, karena malam itu hanya berbelanja dan menghabiskan makanan saja. “Tidak untuk belanja berbuka lagi, jadi ada mulai pengurangan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disbudporapar BanjarmasinPasar WadaiPKLRamadan

Baca Juga

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:16
Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:13
Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Jumat, 17 Apr 2026 | 10:42
Puluhan Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik

Puluhan Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik

Kamis, 16 Apr 2026 | 17:43
Next Post
Pemkab Tapin Terima Dana Bagi Hasil Sebesar Rp 29,5 Miliar

Pemkab Tapin Terima Dana Bagi Hasil Sebesar Rp 29,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist