Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home

Hadir di Acara Obligasi Bank Kalsel, OJK Regional 9 Banjarmasin Beri Tips Kenali Investasi Ilegal

Sabtu, 26 Feb 2022 | 14:54 WITA
Acara obligasi Bank Kalsel yang menghadirkan pembicara Kepala Sub Bagian EPK (Edukasi Perlindungan Konsumen) Kantor OJK Regional 9 Banjarmasin Andika Prassetia.

Acara obligasi Bank Kalsel yang menghadirkan pembicara Kepala Sub Bagian EPK (Edukasi Perlindungan Konsumen) Kantor OJK Regional 9 Banjarmasin Andika Prassetia.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dewasa ini, warga mudah tergiur investasi dengan untung besar. Namun, tidak memperhatikan risiko dan keamanan dari investasi yang diikuti.

Seperti ikut arisan dengan untung 20 persen, akhirnya malah terjebak penipuan.

Nah, tak mau nasabahnya atau warga secara umum menjadi korban investasi bodong, Bank Kasel menggelar obrolan santai mengangkat tema Menjadi Milenial yang Cerdas Berinvestasi dengan dipandu host Hilary Ligina dan Muhammad Mustakim.

Bank Kalsel Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online

Bank Kalsel Imbau Nasabah Waspada Kejahatan Online

Jumat, 30 Mei 2025 | 16:37
Bank Kalsel Ikut Meriahkan Fun Walk Kotabaru Hebat

Bank Kalsel Ikut Meriahkan Fun Walk Kotabaru Hebat

Jumat, 30 Mei 2025 | 16:03
Bank Kalsel Luncurkan Bank Sampah Mas Pitung di SMPN 3 Banjarbaru

Bank Kalsel Luncurkan Bank Sampah Mas Pitung di SMPN 3 Banjarbaru

Rabu, 28 Mei 2025 | 11:02
Bank Kalsel Tingkatkan Pemahaman Layanan Keuangan yang Aman

Bank Kalsel Tingkatkan Pemahaman Layanan Keuangan yang Aman

Jumat, 23 Mei 2025 | 16:22

Kepala Sub Bagian EPK (Edukasi Perlindungan Konsumen) Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 9 Banjarmasin Andika Prassetia menyebut, ada dua hal yang memicu masyarakat mau berinvetasi tanpa berpikir panjang.

Pertama adalah karena latah atau ikut-ikutan. Apalagi invetasi ilegal itu ada di-influencer atau dipromosikan oleh selebgram.

“Generasi milenial lebih dominan cari referensi berbagai hal dari media sosial, jadi apa yang ada di media sosial mudah memengaruhi dan seolah menjadi sebuah kebenaran, padahal harus kita cek ricek dulu,” ingat saat hadir pada acara Obligasi (Obrolan Lintas Generasi) session lima yang disiarkan live melalui Instagram Bank Kalsel tersebut.

Pemicu kedua adalah nafsu ingin dapat banyak dalam tempo cepat atau serakah. Padahal tidak ada invetasi yang untung cepat dengan nilai besar dan bebas risiko.

“Prinsip yang selalu berlaku adalah high risk high return atau usaha yang untungnya besar pasti risikonya juga besar,” jelas Andika.

Andika mengungkapkan, mendeteksi legalitas invetasi, ada tips 2L yaitu Legal dan Logis.

Legal itu resmi ada izin dari regulator terkait. Logis itu berarti keuntungan dan risikonya masuk akal.

“Memang banyak investasi yang menunjukan legalitas berupa Akta Pendirian Perusahaan dengan SK HAM, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), tapi itu belum cukup. Mesti cek dulu apakah ada izin dari regulator terkait. Misal terkait investasi apakah ada izin OJK atau koperasi apakah ada izin dari dinas koperasi?” terang Andika.

Konfirmasi ke pihak terkait sangatlah penting. Sebab itu OJK membuka layanan via telepon 157 atau WA 081157157157 sesuai jam kerja. Silakan lapor atau cek jika menemukan atau ditawari invetasi.

Andika menyarakan, invetasi yang bisa dilakukan agar aman, yakni invetasi fisik yaitu beli properti, beli emas, beli perhiasan.

Setiap invetasi itu ada risiko namun skalanya ada risiko rendah, menengah dan tinggi. Invetasi yang minimal risikonya adalah deposito bank, apalagi sudah dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), jadi jika bank tersebut tutup atau dilikuidasi maka uang kita tetap aman dan diganti oleh LPS.

Investasi yang paling tinggi risikonya adalah saham karena pergerakannya cepat dan secara harian. Namun pasar modal di Indonesia tergolong banyak dilirik investor, sehingga tinggal menganalisa dan memilih saham yang prospektif.

Kemudian jika ingin berinvestasi yang legal maka gunakan uang yang aman. Artinya bukan uang untuk kebutuhan rutinitas tapi uang yang memang tidak digunakan apapun atau dana bebas. Dengan begitu kalaupun ada risiko, maka ekonomi rumah tangga tidak terganggu.

Menurut Andika, investasi ilegal sekarang trennya lagi naik. Data OJK jumlah kerugian akibat invetasi ilegal itu totalnya Rp114 triliun.

“Angka itu diakumulasi dari seluruh kasus di Indonesia sejak 2010 hingga sekarang, baik kasus di perkotaaan maupun perdesaaan,” bebernya.

Sebenarnya, kasus investasi ilegal di Indonesia dimulai sejak 1950.Namun baru dipetakan oleh OJK sejak 2010. Jadi bisa dibayangkan betapa besar kerugian kalau ada datanya sejak era 50-an tersebut.

Berdasar kasus-kasus invetasi ilegal yang terjadi, OJK melakukan analisa, apa penyebab masyarakat bisa terjebak. Ternyata tingkat literasi atau pengetahuan masyarakat tentang keuangan sangat rendah.

“Survey kami lakukan sejak 2019, diketahui bahwa hanya 38 persen masyarakat yang paham tentang keuangan. Jadi sebanyak 62 persen masyarakat ternyata tidak paham. Nah, mereka inilah target empuk dari para pelaku investasi ilegal,” papar Andika.

Uniknya pula, mereka yang mengerti keuangan juga masih ada yang bisa terjebak. Apalagi yang tidak paham tadi. (adv/smr)

Tags: bank kalselInvestasiOJK Regional 9 Banjarmasin

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
Rumah Kemasan Sudah Dimanfaatkan 550 IKM Banjarmasin

Rumah Kemasan Sudah Dimanfaatkan 550 IKM Banjarmasin

Jumat, 27 Jun 2025 | 20:16
Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38
Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
Next Post
Yani Helmi Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Yani Helmi Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist