Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Dewan Banjarmasin Sepakat Tetap Reses Berkelompok, HM Yamin : Tidak Maksimal untuk Penyerapan Aspirasi

Minggu, 20 Feb 2022 | 12:07 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin. (foto : seputaran.id)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin. (foto : seputaran.id)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Reses atau menyerap aspirasi masyarakat merupakan agenda wajib anggota DPRD. Namun, pelaksanaannya bisa perorangan dan secara kelompok atau kolektif.

Tapi untuk DPRD Banjarmasin, setelah hasil rapat paripurna diputuskan secara bersama-sama baik musyawarah dan mufakat, pelaksanaan reses akhirnya dengan perkelompok.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, paripurna agenda reses itu muncul, karena beberapa anggota dewan ada perbedaan menginginkan reses perorangan atau perkelompok.

Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:35
Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Selasa, 14 Jul 2026 | 13:54
Rayhan Ananto Soroti Persoalan Data Kependudukan Terkait Bansos

Rayhan Ananto Soroti Persoalan Data Kependudukan Terkait Bansos

Senin, 13 Jul 2026 | 17:29
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11

Menurut dia, dari segi per kelompok, secara kondisi sebenarnya tidak memungkinkan, karena menghadirkan orang banyak. “Kalau perorangan kan hanya menghadirkan 100 orang,” imbuhnya.

Namun, reses secara kelompok ini difasilitasi sekretariat DPRD, sehingga anggota dewan hanya hadir dan mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kemudian reses secara kelompok, hanya menghadirkan masyarakat satu wilayah
Misalnya reses di kelurahan Telawang, maka yang hadir hanya warga kelurahan setempat.

Sementara, jelas Yamin, kalau reses perorangan dilaksanakan masing-masing 45 anggota dewan Banjarmasin. Maka dewan bisa menangkap aspirasi masyarakat secara luas di Banjarmasin.

Oleh karena itu, Ketua DPC Partai Gerinda Banjarmasin ini, menyebut reses secara kelompak tidak maksimal untuk penyerapan aspirasi.

“Kalau perorangan itu sangat maksimal menurut kita. Mudah mudahan tahun berikutnya bisa perorangan sehingga aspirasi masyarakat yang diserap lebih luas,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinHM YaminReses

Baca Juga

Rumah Gubernur Kalsel Ikut Terkena Pemadaman Listrik, Muhidin Minta Warga Bersabar

Rumah Gubernur Kalsel Ikut Terkena Pemadaman Listrik, Muhidin Minta Warga Bersabar

Senin, 27 Jul 2026 | 15:52
Hj Faridah Yamani Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Tapin

Hj Faridah Yamani Resmi Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Tapin

Jumat, 17 Jul 2026 | 09:14
Bupati Tapin Apresiasi Kegiatan Pascatambang PT SKB

Bupati Tapin Apresiasi Kegiatan Pascatambang PT SKB

Senin, 6 Jul 2026 | 17:14
Peringatan Harganas Momentum Memperkuat Peran Keluarga

Peringatan Harganas Momentum Memperkuat Peran Keluarga

Senin, 29 Jun 2026 | 18:38
Next Post
UU Provinsi Kalsel Baru Disahkan Rentan Digugat ke Mahkamah Konstisusi

UU Provinsi Kalsel Baru Disahkan Rentan Digugat ke Mahkamah Konstisusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist