SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beredarnya kabar pemberhentian Direksi PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) dibenarkan langsung Komisaris Utama H Edy Wibowo.
Pemberhentian jajaran Direksi PAM Bandarmasih terebut, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan penilaian kinerja serta evaluasi terhadap jajaran manajemen, atas kinerja perusahaan milik daerah tersebut.
“Pada evaluasi triwulan ke 2 kita beri kesempatan untuk perbaikan kinerja, hingga triwulan 3 masih belum bisa melakukan perubahan yang signifikan, termasuk tingkat kebocoran dan hal lainnya. Ini artinya menjadi hal pertimbangan dan perlu ada penyegaran terhadap manajemen, jadi diberhentikan,” ujar Komisaris Utama H Edy Wibowo di kantor PAM Bandarmasih, Kamis (6/11/2025).
Menyikapi kekosongan jabatan Direksi, pihaknya dalam waktu dekat akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Direktur Utama dan jajarannya, agar kinerja perusahaan ini tetap berjalan optimal. “Ada waktu 3 bulan bakal mengisi direksi, baru kita akan perbaiki kinerja, hingga dapat melakulan inovasi,” ujarnya.
Adapun kandidat yang dinilai cocok mengisi Plh pucuk pimpinan perusahaan itu, akan melihat dari jabatan dibawah Direksi yang dinilai mampu melaksanakan tugasnya. “Nanti akan dipilih dari jabatan yang paling senior, Kalau kita dilihat mungkin antara Direksi, Komisaris, Sekretaris dan Departemen,” sebutnya,
Edy juga mengatakan, ada waktu 3 bulan mengisi ini dan bakal diperpanjang 3 bulan menjadi 6 bulan. “Untuk kepastian mengisi plh yang senior itu, mungkin Sekretaris Dewan Direksi Zulbadi,” jelasnya.
Pada kesemapatan ini, ia juga menyoroti keterlambatan distribusi di wilayah sungai Andai dan Alalak, ditargetkan dapat diatasi dalam waktu 2 atau 3 bulan kedepan. “Pihak kita telah berkoordinasi dan mengatasi masalah guna perubahan dapat teratasi,” tukasnya. (shn/smr)









