Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Rakor Penataan dan Legalitas Tanah, Bupati Tapin Komitmen Beri Kepastian Hukum Tanah Masyarakat Eks Perkampungan Kusta

Rabu, 10 Sep 2025 | 10:13 WITA
Bupati Tapin, H Yamani saat Rakor Penataan dan Legalitas Tanah yang digelar di Grand Qin Hotel Banjarbaru. (foto : istimewa)

Bupati Tapin, H Yamani saat Rakor Penataan dan Legalitas Tanah yang digelar di Grand Qin Hotel Banjarbaru. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, RANTAU – Bupati Tapin H Yamani membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan dan Legalitas Tanah yang digelar di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Selasa (9/9/2025).

Dalam Rakor itu, Bupati Yamani menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya terkait tanah eks perkampungan kusta di Kelurahan Bitahan.

Ia menegaskan, penataan dan legalitas lahan merupakan isu penting yang mendapat perhatian serius. Apalagi , tanah eks perkampungan kusta memiliki sejarah panjang serta dinamika sosial yang cukup kompleks.

Wabup Tapin Ingin Perangkat Daerah Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

Wabup Tapin Ingin Perangkat Daerah Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

Selasa, 26 Agu 2025 | 19:26
Buka Lomba Menembak, Bupati Yamani  : Ini Momentum Asah Keterampilan

Buka Lomba Menembak, Bupati Yamani  : Ini Momentum Asah Keterampilan

Sabtu, 23 Agu 2025 | 20:44
Bupati Yamani Hadiri Tongkrongan Kajian Milenial

Bupati Yamani Hadiri Tongkrongan Kajian Milenial

Sabtu, 23 Agu 2025 | 10:18
Bupati Yamani Serahkan Hibah sebesar Rp400 Juta untuk Masjid Al Mashlahah

Bupati Yamani Serahkan Hibah sebesar Rp400 Juta untuk Masjid Al Mashlahah

Jumat, 22 Agu 2025 | 20:43

“Harapan masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati maupun kelola turun-temurun harus kita jawab dengan langkah nyata,” tegas Ketua DPRD Tapin Periode 2019-2024 ini.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan elemen masyarakat diharapkan mampu menyatukan persepsi serta menyusun langkah-langkah konkret.

“Kami ingin memastikan proses legalisasi berjalan adil, transparan, partisipatif, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Yamani.

Bupati juga mengakui masih ada berbagai tantangan yang perlu dihadapi, mulai dari aspek teknis pengukuran, status historis lahan hingga persoalan komunikasi antarpihak.

Namun ia optimistis, dengan komitmen bersama semua hambatan dapat diselesaikan secara bertahap. “Yang terpenting, hasil rakor ini jangan hanya berhenti pada tataran diskusi, tapi harus melahirkan langkah nyata yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat Bitahan,” pungkasnya. (smr)

Tags: Eks Perkampungan KustaRakor Penataan dan Legalitas TanahTapin

Baca Juga

Ajang Menumbuhkan Kretifitas Sejak Dini, 75 Anak Ikuti Lomba Mewarna 

Ajang Menumbuhkan Kretifitas Sejak Dini, 75 Anak Ikuti Lomba Mewarna 

Senin, 15 Sep 2025 | 15:22
Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dinas PUPR Lakukan FS Review dan IPLT di TPAS Basirih 

Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dinas PUPR Lakukan FS Review dan IPLT di TPAS Basirih 

Senin, 15 Sep 2025 | 13:48
Sebanyak 1.800 Orang Lebih Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 1.800 Orang Lebih Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Senin, 15 Sep 2025 | 13:40
Wagub Kalsel Ingatkan Pesan Guru Ahmad Bakrie

Wagub Kalsel Ingatkan Pesan Guru Ahmad Bakrie

Minggu, 14 Sep 2025 | 22:50
Next Post
Hadiri Malam Ramah Tamah, Gubernur Muhidin Tekankan Pentingnya Kebersamaan Membangun Daerah

Hadiri Malam Ramah Tamah, Gubernur Muhidin Tekankan Pentingnya Kebersamaan Membangun Daerah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist