Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pemkab Tapin Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 4 Sep 2025 | 20:37 WITA
Bupati Tapin H Yamani foto bersama di sela r penyuluhan hukum dan penerangan hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah di Aula Kantor Bupati Tapin. (foto : istimewa)

Bupati Tapin H Yamani foto bersama di sela r penyuluhan hukum dan penerangan hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah di Aula Kantor Bupati Tapin. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, RANTAU – Kejaksaan Negeri Tapin bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menggelar penyuluhan hukum dan penerangan hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah di Aula Kantor Bupati Tapin, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Tapin H Yamani dan diikuti Wakil Bupati H Juanda, Sekretaris Daerah Dr Sufiansyah, serta seluruh kepala SKPD. Dan penyuluhan hukum diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tapin, Arya Wicaksana.

Penyuluhan ini juga sebagai upaya Pemkab Tapin untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di Tapin.

Jaga Kondusifitas, Forkopimda Tapin Gelar Rapat

Jaga Kondusifitas, Forkopimda Tapin Gelar Rapat

Senin, 1 Sep 2025 | 19:25
Buka Lomba Menembak, Bupati Yamani  : Ini Momentum Asah Keterampilan

Buka Lomba Menembak, Bupati Yamani  : Ini Momentum Asah Keterampilan

Sabtu, 23 Agu 2025 | 20:44
Bupati Yamani Hadiri Tongkrongan Kajian Milenial

Bupati Yamani Hadiri Tongkrongan Kajian Milenial

Sabtu, 23 Agu 2025 | 10:18
Bupati Yamani Serahkan Hibah sebesar Rp400 Juta untuk Masjid Al Mashlahah

Bupati Yamani Serahkan Hibah sebesar Rp400 Juta untuk Masjid Al Mashlahah

Jumat, 22 Agu 2025 | 20:43

Dalam sambutannya, Bupati H Yamani menegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. Jadi, ia meminta seluruh pejabat daerah tidak hanya mendengarkan materi penyuluhan, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri dengan memahami aturan, menguatkan integritas, serta meningkatkan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai jabatan disalahgunakan, karena dampaknya langsung merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Tapin Arya Wicaksana dalam paparannya menyampaikan.  penyuluhan hukum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia memaparkan faktor utama penyebab tindak pidana korupsi, mulai dari adanya niat jahat (mens rea), ketidakpahaman terhadap tugas dan kewenangan, ketidaktahuan maupun sikap tidak mau tahu terhadap aturan, hingga lemahnya pengawasan karena terlalu percaya kepada pihak lain.

Menurutnya, memahami faktor penyebab sangat penting agar aparatur pemerintah dapat mengantisipasi sejak dini dan menghindari perilaku yang berpotensi menjerumuskan pada tindak pidana korupsi. “Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan integritas. Karena itu, pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan,” tegas Arya.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan jajaran pemerintah daerah semakin konsisten membangun budaya anti-korupsi dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat. (smr)

Tags: Bupati TapinH YamaniKejari TapinKorupsiPencegahanpenyuluhan

Baca Juga

Ajang Menumbuhkan Kretifitas Sejak Dini, 75 Anak Ikuti Lomba Mewarna 

Ajang Menumbuhkan Kretifitas Sejak Dini, 75 Anak Ikuti Lomba Mewarna 

Senin, 15 Sep 2025 | 15:22
Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dinas PUPR Lakukan FS Review dan IPLT di TPAS Basirih 

Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dinas PUPR Lakukan FS Review dan IPLT di TPAS Basirih 

Senin, 15 Sep 2025 | 13:48
Sebanyak 1.800 Orang Lebih Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Sebanyak 1.800 Orang Lebih Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Senin, 15 Sep 2025 | 13:40
Wagub Kalsel Ingatkan Pesan Guru Ahmad Bakrie

Wagub Kalsel Ingatkan Pesan Guru Ahmad Bakrie

Minggu, 14 Sep 2025 | 22:50
Next Post
Rapat Pengurus dan Persiapan STQH Tingkat Nasional : Sekdaprov Kalsel Berharap LPTQ Kalsel Terus Gaungkan Syiar Islam

Rapat Pengurus dan Persiapan STQH Tingkat Nasional : Sekdaprov Kalsel Berharap LPTQ Kalsel Terus Gaungkan Syiar Islam

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist