SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Banjarmasin berencana turun langsung untuk memantau dan memastikan kebenaran dugaan kandungan minyak babi pada wadah makanan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Isu ini menjadi perhatian serius setelah muncul kekhawatiran terkait keamanan makanan yang disajikan, terutama bagi anak-anak sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Neli Listriani, menegaskan, isu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan konkret. “Kami segera menjadwalkan pengecekan lapangan. Ini menyangkut keamanan makanan anak sekolah, yang harus terjamin dari segi kualitas dan keamanannya,” tegas Neli, Jumat (5/9/2025).
Srikandi Dewan dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, dalam program Sistem Penyediaan Pangan Gizi (SPPG), standar yang ditetapkan sudah sangat ketat. Salah satu aturan pentingnya, yakni kewajiban penggunaan wadah makanan berbahan stainless steel. Dan bahan ini dinilai aman dan tidak menimbulkan zat berbahaya ketika bersentuhan dengan makanan panas.
“Wadah makanan dalam program ini wajib menggunakan bahan stainless steel, karena bahan ini tidak menimbulkan zat berbahaya saat bersentuhan dengan makanan panas. Sementara itu, jika menggunakan wadah plastik atau logam sembarangan, berisiko tinggi terhadap kontaminasi,” ujarnya.
Ia pun menekankan, pentingnya pemilihan bahan yang tepat dalam program MBG.
Neli menjelaskan, Asosiasi Pengusaha Gizi Indonesia (APGI) telah menetapkan standar penyajian makanan dengan melibatkan ahli gizi. Setiap makanan yang disajikan pun harus memiliki sampel yang disisakan untuk kalibrasi ulang guna memastikan kualitas dan keamanannya.
“Jika ditemukan kesalahan dalam proses penyajian atau kandungan yang berbahaya, maka pihak penyelenggara dan ahli gizi harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Meski demikian, Neli juga mengingatkan, kehati-hatian dalam memilih wadah makanan tetap diperlukan. Ada jenis plastik yang dinyatakan aman atau food grade untuk makanan, namun ada pula yang berbahaya, terutama jika digunakan untuk menyajikan makanan panas.
“Kalau terbukti ada temuan yang menunjukkan bahwa wadah tersebut mengandung bahan berbahaya, atau tidak memenuhi standar, maka wadah itu tidak boleh lagi digunakan dalam program ini,” tegasnya.
Ia menyatakan, pihaknya juga berencana untuk melakukan audit ulang terhadap standarisasi dapur dan wadah yang digunakan dalam program MBG. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang berlaku, pihaknya tidak akan ragu untuk mengeluarkan surat teguran kepada penyelenggara.
Menurutnya, isu ini tidak hanya menyangkut masalah pangan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan anak-anak di sekolah. Program MBG yang bertujuan memberikan makanan bergizi bagi anak sekolah harus dijaga kualitas dan keamanannya agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Kami berharap, dengan pemantauan langsung ini, kami bisa memastikan bahwa anak-anak di Banjarmasin mendapatkan makanan yang aman dan bergizi, sesuai dengan standar yang berlaku,” sebutnya.
Sekali lagi, ia menegaskan, Komisi IV DPRD Banjarmasin siap bekerja cepat untuk memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai dengan prinsip keamanan dan kesehatan bagi generasi muda Banjarmasin. (sna/smr)