Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

Rabu, 27 Agu 2025 | 15:44 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2025 mengalami kenaikan hingga tembus Rp200 miliar lebih.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo mengungkapkan, kenaikan itu dipengaruhi transfer pusat, bagi hasil Provinsi hingga bagi hasil tambang.

Ia merincikan, pendapatan sah mencapai Rp1,8 triliun ditambah pendapatan lainnya mencapai Rp45 miliar.

Rakor SP4N-LAPOR! : Sekdaprov Sebut Hingga akhir Triwulan III 2026 Ada 1.918 Aduan Ditujukan kepada Pemprov Kalsel

Rakor SP4N-LAPOR! : Sekdaprov Sebut Hingga akhir Triwulan III 2026 Ada 1.918 Aduan Ditujukan kepada Pemprov Kalsel

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:52
TP2DD Kalsel Raih Championship TP2DD Terbaik Nasional

TP2DD Kalsel Raih Championship TP2DD Terbaik Nasional

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:48
150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

150 Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Isi JPT Pratama, Administrator dan Fungsional

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:36
Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:31

“Meski mengalami kenaikan. Namun masih terjadi defisit karena alokasi belanja tahun ini mencapai Rp2,6 triliun,” tutur Edy Wibowo, Jumat (22/8/2025).

Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mengoptimalkan PAD terutama di sektor Restoran, Rumah Makan, Cafe hingga Hotel yang merupakan penyumbang terbesar melalui tapping box.

“Dimana sekarang sudah kita pasang 600 lebih tapping box, tentu dengan bertambahnya tapping box ini potensi pendapatan juga meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Edy menginginkan, pengawasan lebih ketat di lapangan, guna menghindari terjadinya kebocoran pajak karena masih ada pelaku usaha yang menggunakan tapping box hanya sesekali. Bahkan ada yang sengaja menggunakan pas diakhir-akhir, hingga pajak yang terekam tidak sepenuhnya.

“Makanya kami perlu memberikan pemahaman dan edukasi untuk kesadaran Wajib Pajak (WP),” ucapnya.

Oleh karena itu, kata dia, pentingnya peran masyarakat juga turut mengawasi guna meminimalisir kebocoran.

“Kepada masyarakat diharapkan bisa melaporkan kepada kami jika terdapat tidak ada pajak pada saat transaksi,” imbaunya.

Dalam meningkatkan PAD pihaknya juga akan melakukan pemetaan kembali terhadap pelaku usaha. Seiring bertumbuhnya perekonomian saat ini di Kota Seribu Sungai.

“Diruas jalan itu masih banyak pelaku usaha yang belum dikenakan WP. Makanya perlu pemetaan kembali, karena syaratnya apabila pendapatan Rp15 juta dalam sebulan itu sudah bisa dikenakan WP,” ujarnya.

Edy menegaskan, pengecualian WP ini, hanya berlaku pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pendapatan di bawah Rp15 Juta per bulannya.

“Dalam Peraturan Daerah (Perda) kita seperti itu, hasil koordinasi dengan pusat untuk tidak mematikan UMKM. Sehingga sebelum menetapkan WP kita lakukan survei dan pendataan lapangan, kalau memenuhi kriteria baru kita kenakan WP dan dibina,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: NaikPADPemerintahanPemko BanjarmasinPerubahan APBD 2025

Baca Juga

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Minggu, 27 Sep 2026 | 16:19
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:02
Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:19
Next Post
Siswa MAN 2 Banjarmasin Diberi Pemahaman Pajak Sejak Dini

Siswa MAN 2 Banjarmasin Diberi Pemahaman Pajak Sejak Dini

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist