Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Pemko Banjarmasin Bakal Tetapkan HET LPG 3 Kg di Sub Pangkalan

Rabu, 23 Jul 2025 | 15:54 WITA
Tabung LPG 3 Kg. (foto : istimewa)

Tabung LPG 3 Kg. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), tengah mempersiapkan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Gas LPG 3kg subsidi di tingkat sub pangkalan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar menuturkan, penetapan HET ini menjadi penting agar harga LPG subsidi bisa dikendalikan hingga ke tingkat bawah.

“Kami melaporkan segera terkait hal ini kepada Wali Kota dan Wakil Walikota. Setelah itu akan melaksanakan rapat bersama instansi terkait guna merumuskan HET, agar sub pangkalan tersebut dapat menjual sesuai dengan harga yang telah ditetapkan,” tuturnya, usai kegiatan di Hotel Nasa Banjarmasin, Senin (21/7/2025).

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16
Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Mulai Oktober 2026, UMKM di Banjarmasin Wajib Miliki Sertifikasi Halal

Jumat, 5 Jun 2026 | 20:39

Bagi Tezar, langkah tersebut dilakukan untuk mendukung distribusi gas LPG 3kg lebih merata dan adil untuk seluruh wilayah Banjarmasin.

“Soalnya penetapan HET di sub pangkalan diluar ranah Pertamina. Jadi kemungkinan penetapan HET di sub pangkalan oleh Pemerintah Daerah (Pemda),” sebutnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Irfan Utomo menuturkan, regulasi ini mengenai sub pangkalan masih dalam tahap penyusunan dan akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah (Pemda).

“Sub pangkalan ini masih program baru, hingga regulasinya akan kami diskusikan dengan lebih lanjut bersama Disperdagin. Penetapan harga juga akan mengacu pada keputusan dari Pemda,” katanya.

Ia juga menyatakan, pendirian sub pangkalan akan diprioritaskan di daerah-daerah yang dinilai membutuhkan. Dan saat ini sudah mencapai lebih dari 700 pangkalan utama.

Irfan Utomo menjelaskan, dalam industri tersebut, pangkalan hanya diperbolehkan menyalurkan maksimal 10 persen dari jatahnya kepada sub pangkalan.

“Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga gas LPG 3kg di pasaran, mencegah penyaluran di luar jalur resmi dan agar lebih merata,” ungkapnya.

Sedangkan, dari pangkalan Kelurahan Basirih Tamrin, menuturkan terkait penetapan HET nanti nya mendukung saja untuk sub pangkalan. Selama ini jatah pangkalan ke sub pangkalan sekitar 10 persen.

“Kalau ada penetapan nantinya setuju saja dan mengikuti saja. Soalnya yang beli juga warga sekitar. Tidak bisa menetapkan yang mahal,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinGas 3 KgHetPertaminaSub Pangkalan

Baca Juga

DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 | 21:20
Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:25
Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Jumat, 21 Agu 2026 | 21:38
Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Jumat, 21 Agu 2026 | 20:18
Next Post
Siapkan Anggaran Rp 22 Miliar, 24 SD Rusak Bakal Diperbaiki 

Siapkan Anggaran Rp 22 Miliar, 24 SD Rusak Bakal Diperbaiki 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist