Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15 WITA
Feri Hidayat, Anggota DPRD Banjarmasin diwawancarai di sela reses. (foto : sna/seputaran)

Feri Hidayat, Anggota DPRD Banjarmasin diwawancarai di sela reses. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak hingga masyarakat pinggiran.

Ketua Panitia Khusus DPRD Banjarmasin tentang Raperda tersebut Feri Hidayat, menyampaikan, masyarakat Banjarmasin hingga pinggiran kota harus tahu dibuatnya aturan ini hingga bisa terlibat memberikan masukan dan lainnya.

“Saya pada setiap kegiatan reses selalu menyampaikan tentang adanya Raperda ini, agar masyarakat hingga di daerah pinggiran tahu adanya Raperda ini,” ujarnya.

Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:28
Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agu 2026 | 20:13
900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

Minggu, 9 Agu 2026 | 18:40
40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

Sabtu, 8 Agu 2026 | 20:54

Sebagaimana kegiatan reses masa sidang kedua periode 2025 dilaksanakan di Jalan Simpang Layang Dalam RT 07, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, wilayah pinggiran kota yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar, menyisipkan sosialisasi raperda tersebut.

“Sama halnya di lokasi reses lainnya diantaranya di Jalan Pramuka KM 6 RT 29, Pemurus Luar, juga disisipkan materi sosialisasi Raperda tersebut,” ujar Feri.

Dia menyampaikan, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak ini pembahasannya sudah memasuki finalisasi, tentunya penting masyarakat ketahui.

“Pada draf Raperda ini ada pasal pencegahan, pasal perlindungan hingga penindakan atau sanksi,” ucapnya. Feri menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin terus meningkat setiap tahun, sehingga menjadi perhatian bersama agar aturan tersebut menekan kasus secara signifikan.

“Dengan dukungan seluruh masyarakat, kita yakin semua bisa saling menjaga, khususnya bagi perempuan dan anak yang dicintai,” ujarnya.

Selain terkait itu, Feri menyampaikan cukup banyak aspirasi masyarakat yang diserapnya saat turun reses atau berdialog langsung ke masyarakat tersebut, diantaranya terkait bantuan sosial yang belum merata didapatkan warga yang berhak.

Selain itu terkait semakin mahal harga gas elpiji 3 Kg karena persediaan jarang di pasaran, serta infrastruktur jalan, siring sungai dan jembatan.

“Semua aspirasi masyarakat kita tampung, tentunya kita akan perjuangkan untuk bisa diwujudkan,” katanya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinHukumMasyarakat PinggiranPerlindungan Perempuan dan AnakResesSosialisasi

Baca Juga

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Senin, 24 Agu 2026 | 17:35
Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 | 21:20
Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:25
Next Post
Momen Tahun Baru Islam, Ribuan Ustad dan Ustadzah Jalan Sehat

Momen Tahun Baru Islam, Ribuan Ustad dan Ustadzah Jalan Sehat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist