Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Ekonomi

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38 WITA
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar saat memberikan sambutan di sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek bagi IKM. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar saat memberikan sambutan di sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek bagi IKM. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) mengenai pentingnya melindungi merek produk.

Adapun upaya yang dilakuka yakni melalui pendaftaran dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Maka dari itu, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek Bagi IKM Banjarmasin.

Hidupkan Perahu Tambangan Bernuansa Tempo Dulu

Hidupkan Perahu Tambangan Bernuansa Tempo Dulu

Rabu, 19 Nov 2025 | 20:13
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Rabu, 19 Nov 2025 | 20:10
Efisiensi Anggaran di 2026, Kegiatan Serimonial dan Perjalanan Dinas Dikurangi

Efisiensi Anggaran di 2026, Kegiatan Serimonial dan Perjalanan Dinas Dikurangi

Rabu, 19 Nov 2025 | 20:05
Pertamax Langka, Warga Diminta Tidak Panic Buying 

Pertamax Langka, Warga Diminta Tidak Panic Buying 

Selasa, 18 Nov 2025 | 13:11

Ada 100 pelaku IKM yang ikut dan didaftarkan merek produknya dari 164 IKM yang mendaftar.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menuturkan, ini bagian dari upaya Pemko Banjarmasin untuk memajukan IKM, agar naik kelas.

“Salah satunya dukungan terhadap IKM mempunyai merek,” sebutnya.

Ikhsan mengatakan, sosialisasi ini guna memahami proses pendaftaran HKI yang berupa merek.

Baginya, ini sebuah hal yang bagus, dengan kondisi sekarang merek menjadi perlidungan tersendiri bagi seluruh IKM di Banjarmasin.

‘Siapa tau nanti ketika naik kelas mempunyai merek tersendiri. Dan ada daya tarik ternyata belum terdaftar, bisa sewaktu-waktu di ambil alih oleh orang lain,” katanya usai membuka sosialisasi, di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin, Jalan Brigjend Hasan Basri, Komplek Meranti, Banjarmasin, Rabu (25/6/2025).

Makanya, kata dia, diberikan sosialisasi, supaya pelaku IKM bisa memahami dan melakukan kelengkapan sebuah produk, dan yang tidak terkalahkan adalah merek.

Sementara itu, Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar menyebut, sosialisasi ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada IKM, serta memberikan pelindung merek produk melalui pendaftaran HKI.

“Soalnya penting, ada yang sudah 10 tahun IKM kita membangun usahanya tapi ternyata setelah didaftarkan HKI, bahwa merek sudah ada terdaftar. Sehingga harus mengganti mereknya, jadi sangat disayangkan,” ungkapnya.

Makanya, kata Tezar, Pemko Banjarmasin hadir untuk memberikan perlindungan kepada IKM khususnya merek.

Ia berharap, yang sudah pernah mendaftar dan sudah habis masa waktunya, untuk bisa mendaftarkan ulang.

“Soalnya jangka waktunya itu 10 tahun, agar bisa terlindungi dengan berbagai aturan yang sudah ada,” bebernya.

Ada 100 IKM mendapatkan kesempatan mendaftarkan mereknya dan HKI secara gratis.

“Bagi IKM tidak termasuk, bisa saja mendaftarkan usahanya di Disperdagin dan minta rekomendasi yang nanti mendapat pengurangan biaya dari Rp1,8 Juta menjadi Rp500 ribu saja,” jelasnya.

Hal yang harus diperhatikan IKM, telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru didampingi untuk mendaftarkan di HKI.

“Jadi minimal dicek dulu, sebelum lanjut proses legal lainnya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinEkonomiHKIIKMMerekPemerintahanPemko BanjarmasinSosialisasi

Baca Juga

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

SD Negeri Kelayan Selatan 1 Budidaya Ikan Nila dan Lele

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:49
Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Perbaikan SDN Mawar 7 Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar Lebih

Jumat, 21 Nov 2025 | 15:14
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:49
Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Next Post
Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist