Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Pria 32 Tahun Ditangkap di Depan Hotel, Segini Barang Bukti Narkoba yang Diamankan

Kamis, 23 Des 2021 | 17:22 WITA
Tersangka Holim dan barang bukti narkoba yang diamankan. (Satresnarkoba Polresta Banjarmasin)

Tersangka Holim dan barang bukti narkoba yang diamankan. (Satresnarkoba Polresta Banjarmasin)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Seorang pria bernama Holim (32), ditangkap di depan sebuah hotel di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (23/12/2021).

Pria itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran kedapatan membawa narkoba, Rabu (15/12/2021) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan penangkapan warga Jalan Pekapuran Raya Gang Mufakat RT 25, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur itu.

Polresta Banjarmasin Kerahkan 858 Personel Pengamanan Pemilu 2024 

Polresta Banjarmasin Kerahkan 858 Personel Pengamanan Pemilu 2024 

Jumat, 26 Jan 2024 | 11:21
Empat Hari Digelar, 100 Lebih Angkutan Terjaring Giat 

Empat Hari Digelar, 100 Lebih Angkutan Terjaring Giat 

Senin, 20 Nov 2023 | 09:48
14 Mobil Angkutan Terjaring Giat Dishub dan Polresta Banjarmasin

14 Mobil Angkutan Terjaring Giat Dishub dan Polresta Banjarmasin

Selasa, 12 Sep 2023 | 19:45
Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Paman Birin Beri Penghargaan Kapolda dan Ditresnarkoba Polda Kalsel 

Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu, Paman Birin Beri Penghargaan Kapolda dan Ditresnarkoba Polda Kalsel 

Rabu, 14 Jun 2023 | 21:04

Penangkapan itu berawal dari laporan ada transaksi narkoba yang diterima anggota, kemudian dilanjutkan pengintaian di lapangan.

“Begitu tersangka melintas di TKP langsung dihentikan, saat digeledah ditemukan 3 butir ekstasi,” jelas dia, Kamis (23/12/2021).

Kemudian dari hasil pengembangan ke tempat tinggal lelaki tersebut, petugas kembali menemukan puluhan butir ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu.

“Barang haram itu ditemukan di dalam kamar tersangka,” jelasnya

Dari tersangka, total narkoba yang diamankan, yakni 82 butir ekstasi warna kuning berlogo kuda ferrari seberat 30,34 gram, 9 paket sabu-sabu 52,90 gram, uang tunai Rp1,3 juta, plastik kresek hitam, timbangan digital warna silver, sendok plastik warna biru, sendok dari sedotan plastik dan sepeda motor nopol DA 2350 NH.

Dikatakan Kompol Mars Suryo Kartiko, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Banjarmasin, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (smr)

Tags: EkstasiPolresta BanjarmasinSabuSatresnarkoba

Baca Juga

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27
Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24
Next Post
Jaga Keamanan Nataru, Operasi Lilin Dimulai Besok Hingga 10 Hari Kedepan

Jaga Keamanan Nataru, Operasi Lilin Dimulai Besok Hingga 10 Hari Kedepan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist