Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dewan Minta Walikota Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Kamis, 20 Mar 2025 | 14:55 WITA
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengantisipasi penggunaan kenderaan atau mobil plat merah untuk kepentingan pribadi yakni mudik. Walikota Banjarmasin diminta untuk segera menerbitkan surat imbauan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kenderaan atau mobil dinas untuk mudik lebaran.

Saat ini, Walikota Banjarmasin belum menerbitkan larangan ASN mudik menggunakan kendaraan dinas, sehingga kalangan dewan sudah mengingatkan ketika mudik lebaran Untuk tidak menggunakan mobil dinas.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah mengimbau, seluruh pegawai Perusahaan Daerah (Perumda) dan ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemko) agar tidak menggunakan mobil dinas saat melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

Pemkab Tapin Sediakan Mobil Dinas Dokter RSUD Datu Sanggul

Pemkab Tapin Sediakan Mobil Dinas Dokter RSUD Datu Sanggul

Kamis, 5 Mar 2026 | 18:00
Pemko Banjarmasin Adakan 21 Unit Mobil Dinas Listrik Buat Kadis dan Camat

Pemko Banjarmasin Adakan 21 Unit Mobil Dinas Listrik Buat Kadis dan Camat

Senin, 9 Feb 2026 | 21:29
Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Honor Ketua RT jadi Rp 750 Ribu Tiap Bulan, Dana Operasional Rp 17 Juta Setahun

Senin, 12 Jan 2026 | 21:05
Tinjau Banjir di Komplek PWI dan Malkom Temon, Wakil Rakyat Dapil Utara Serahkan Bantuan

Tinjau Banjir di Komplek PWI dan Malkom Temon, Wakil Rakyat Dapil Utara Serahkan Bantuan

Minggu, 11 Jan 2026 | 14:16

“Kita mengimbau dan mengingatkan agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran, termasuk seluruh pegawai di Perumda yang dimiliki Pemko Banjarmasin,” kata Aliansyah.

Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini agar tidak menjadi pandangan buruk di masyarakat. Dimana, fasilitas Negara digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kesannya tidak baik di masyarakat. Menghindari preseden buruk, alangkah baiknya tidak menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi, terutama mudik lebaran nanti,” ingatnya.

Dia juga menghendaki, imbaun terkait larangan menggunakan kenderaan dinas segera diterbitkan  Walikota Banjarmasin. “Sehingga meminimalisir pelanggar, pasalnya pelanggaran bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinMobil DinasMudik

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Next Post
Tetap Buka Layanan SPT di Hari Libur, DJP Buka 359 Pojok Pajak di Luar Kantor

Tetap Buka Layanan SPT di Hari Libur, DJP Buka 359 Pojok Pajak di Luar Kantor

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist