Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Dewan Minta Walikota Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Kamis, 20 Mar 2025 | 14:55 WITA
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengantisipasi penggunaan kenderaan atau mobil plat merah untuk kepentingan pribadi yakni mudik. Walikota Banjarmasin diminta untuk segera menerbitkan surat imbauan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kenderaan atau mobil dinas untuk mudik lebaran.

Saat ini, Walikota Banjarmasin belum menerbitkan larangan ASN mudik menggunakan kendaraan dinas, sehingga kalangan dewan sudah mengingatkan ketika mudik lebaran Untuk tidak menggunakan mobil dinas.

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah mengimbau, seluruh pegawai Perusahaan Daerah (Perumda) dan ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemko) agar tidak menggunakan mobil dinas saat melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

Paripurna Harjad ke-500 Banjarmasin, Walikota Minta Maaf Peringatan Tak Seperti yang Dibayangkan

Paripurna Harjad ke-500 Banjarmasin, Walikota Minta Maaf Peringatan Tak Seperti yang Dibayangkan

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:18
Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Perda Kepemudaan Dorong Pemuda Menjadi Pelaku Pembangunan

Perda Kepemudaan Dorong Pemuda Menjadi Pelaku Pembangunan

Kamis, 27 Agu 2026 | 19:12
Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:57

“Kita mengimbau dan mengingatkan agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran, termasuk seluruh pegawai di Perumda yang dimiliki Pemko Banjarmasin,” kata Aliansyah.

Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini agar tidak menjadi pandangan buruk di masyarakat. Dimana, fasilitas Negara digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kesannya tidak baik di masyarakat. Menghindari preseden buruk, alangkah baiknya tidak menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi, terutama mudik lebaran nanti,” ingatnya.

Dia juga menghendaki, imbaun terkait larangan menggunakan kenderaan dinas segera diterbitkan  Walikota Banjarmasin. “Sehingga meminimalisir pelanggar, pasalnya pelanggaran bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinMobil DinasMudik

Baca Juga

Mahasiswa Apoteker Uniska MAB Angkatan 2 Gelar CKG

Mahasiswa Apoteker Uniska MAB Angkatan 2 Gelar CKG

Minggu, 11 Okt 2026 | 20:24
Bunda PAUD, Disdik dan Bank Kalsel Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Guru yang Meninggal

Bunda PAUD, Disdik dan Bank Kalsel Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Guru yang Meninggal

Jumat, 9 Okt 2026 | 21:54
Dinsos Banjarmasin Upayakan Bantuan Pendidikan untuk Anak Guru SD Meninggal Dunia

Dinsos Banjarmasin Upayakan Bantuan Pendidikan untuk Anak Guru SD Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 | 20:00
DBH Sekitar Rp 1 Triliun untuk Pemko Banjarmasin Masih Mengendap di Pusat

DBH Sekitar Rp 1 Triliun untuk Pemko Banjarmasin Masih Mengendap di Pusat

Kamis, 8 Okt 2026 | 19:53
Next Post
Tetap Buka Layanan SPT di Hari Libur, DJP Buka 359 Pojok Pajak di Luar Kantor

Tetap Buka Layanan SPT di Hari Libur, DJP Buka 359 Pojok Pajak di Luar Kantor

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist