Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Sosialisasi Perda, Desy Tekankan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Lansia

Sabtu, 8 Mar 2025 | 21:44 WITA
Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. (foto : istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Kegiatan ini berlangsung pada 1 hingga 3 Maret 2025, dengan salah satu lokasi utama di Yayasan Uma Kandung, Kelurahan Sungai Baru, yang dihadiri oleh para lansia.

Dalam sosialisasi ini, Desy menjelaskan, Perda tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan, program, dan kegiatan di bidang kesejahteraan sosial.

Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Pengurus Baru DPW PKB Kalsel Target Tambah Kursi DPRD dan Incar Dua Kursi DPR RI

Rabu, 11 Feb 2026 | 20:10
KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

Rabu, 4 Feb 2026 | 19:59
Kadin Kalsel Apresiasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Kadin Kalsel Apresiasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:31
Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:32

Ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini mencakup berbagai aspek, seperti wewenang dan tanggung jawab pemerintah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sumber daya yang mendukung, kerja sama dengan berbagai pihak, peran serta masyarakat, serta pembinaan, pengawasan, dan pembiayaan.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa kesejahteraan sosial dapat diwujudkan dengan baik, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraannya, tetapi partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan,” ujar Desy dalam paparannya.

Selain di Yayasan Uma Kandung, Desy juga menggelar sosialisasi serupa di Kelurahan Pemurus Baru.

Di hadapan warga, ia menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan Perda ini.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan ini. Kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat agar program-program yang telah disiapkan dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sejahtera bagi semua. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDesy Oktavia SariDPRD KalselKalselPerdaSosialisasi

Baca Juga

Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Jumat, 27 Feb 2026 | 16:01
Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:26
Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:11
Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Kamis, 26 Feb 2026 | 19:44
Next Post
Yakin Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan, Saiman Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik

Yakin Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan, Saiman Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist