Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Nasional

Solusi Dokumen Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana, Masyarakat Didorong Konversi ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 6 Mar 2025 | 20:53 WITA
Menteri Nusron Wahid saat diwawancarai wartawan. (foto : istimewa)

Menteri Nusron Wahid saat diwawancarai wartawan. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, TANGGERANG SELATAN – Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertipikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

“Harusnya dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya,” jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertipikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

Lagi, Tim DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 Jenazah KM Virgo Transport 8

Lagi, Tim DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 Jenazah KM Virgo Transport 8

Senin, 28 Sep 2026 | 22:27
PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:02
Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:19
Korban KM Virgo Transport 8, 22 Jenazah Masih Proses Identifikasi

Korban KM Virgo Transport 8, 22 Jenazah Masih Proses Identifikasi

Jumat, 25 Sep 2026 | 21:26

Apabila sertipikat yang terkena banjir dan rusak masih dalam bentuk analog, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang rusak.

Untuk mengurus sertipikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Beberapa di antaranya, seperti Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan sertipikat asli.

Lain halnya dengan sertipikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertipikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan; dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat. (adv/smr)

Tags: KementerianATRBPNMajuDanModernMelayaniProfesionalTerpercayaMenujuPelayananKelasDuniaNasionalSertipikat Elektronik

Baca Juga

PT Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 5,13 Miliar ke 77 Ahli Waris Korban KMP Virgo Transport 8

PT Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 5,13 Miliar ke 77 Ahli Waris Korban KMP Virgo Transport 8

Selasa, 13 Okt 2026 | 11:07
Menhut Raja Antoni Turun Pastikan Penanganan Karhutla di Kalsel Berjalan Maksimal

Menhut Raja Antoni Turun Pastikan Penanganan Karhutla di Kalsel Berjalan Maksimal

Senin, 12 Okt 2026 | 19:52
Hujan Diprediksi November, Menhut Raja Antoni : Jangan Lengah Karhutla

Hujan Diprediksi November, Menhut Raja Antoni : Jangan Lengah Karhutla

Senin, 12 Okt 2026 | 19:44
55 Korban KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Basarnas Geser Fokus ke Pesisir

55 Korban KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Basarnas Geser Fokus ke Pesisir

Senin, 5 Okt 2026 | 21:30
Next Post
Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

Menteri Nusron Akan Berkoordinasi dengan Pemda untuk Tertibkan Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist