Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Kriminal

Posting Ujaran Kebencian dan SARA, Lelaki Desa Kampar Diamankan

Selasa, 14 Des 2021 | 19:22 WITA
EP dan barang bukti HP yang diamankan.

EP dan barang bukti HP yang diamankan.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Diduga memposting status bernuansa ujaran kebencian dan SARA, seorang pria inisial EP (32) terpaksa diamankan Jatanras Satreskrim Polres Tabalong.

Warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak itu ditangkap petugas di Pasar Mabu’un, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (12/12/2021).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan itu.

Tinggalkan Rumah, Perempuan 13 Tahun Dijual Via Open BO

Tinggalkan Rumah, Perempuan 13 Tahun Dijual Via Open BO

Selasa, 18 Okt 2022 | 18:55
Ditampar Lantaran Diduga Ganggu Pacar Orang 

Ditampar Lantaran Diduga Ganggu Pacar Orang 

Sabtu, 27 Agu 2022 | 20:55
Perempuan Penyandang Disabilitas Disetubuhi Hingga Hamil

Perempuan Penyandang Disabilitas Disetubuhi Hingga Hamil

Minggu, 17 Jul 2022 | 16:38
Insiden Berdarah di Desa Pangelak, Tiga Pria Terluka Satu Diantaranya Tewas

Insiden Berdarah di Desa Pangelak, Tiga Pria Terluka Satu Diantaranya Tewas

Kamis, 5 Mei 2022 | 11:00

“Dari lelaki itu, petugas juga menyita barang bukti berupa HP Android,” katanya, Selasa (14/12/2021).

Ia menuturkan, bermula pada Jumat (15/10/2021) malam diketahui adanya postingan di sosial media akun Facebook (FB) Muhammad Musthafa Kemal, yang menulis kata-kata mengandung SARA.

Rupanya akun itu diketahui milik EP dan postingan itu dibuatnya pada Kamis (14/10/2021).

“EP mengakui bahwa akun FB tersebut adalah miliknya dan yang mebuat postingan tersebut adalah dirinya sendiri,” ungkap Iptu Mujiono.

Kemudian, pada Jumat (10/12/2021) EP kembali memposting sebuah tulisan yang diduga mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian.

“Selanjutnya EP yang berhasil ditangkap berserta barang bukti. Lalu dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” sebutnya.

Ia menyatakan, EP diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras dan antar golongan (SARA).

“Atas ulahnya itu EP terancam disangkakan sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegasnya. (smr)

Tags: Desa KamparPolres TabalongSARAUjaran Kebencian

Baca Juga

Kelompok Dosen PKM UNBL Belajar Kearifan Lokal di SDN Cindai Alus 1 Martapura

Kelompok Dosen PKM UNBL Belajar Kearifan Lokal di SDN Cindai Alus 1 Martapura

Sabtu, 21 Jun 2025 | 13:52
Dispersip Kalsel Hunting Karya Tulis Lokal di Kotabaru

Dispersip Kalsel Hunting Karya Tulis Lokal di Kotabaru

Selasa, 17 Jun 2025 | 16:25
Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:21
Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:12
Next Post
Peringati HUT ke-60 Kowad, Srikandi Kalsel Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Pesisir Sungai Lulut

Peringati HUT ke-60 Kowad, Srikandi Kalsel Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Pesisir Sungai Lulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist