Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dipanggil Komisi I, VIV69 Café Siap Ikuti Aturan Main

Selasa, 4 Feb 2025 | 19:23 WITA
Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah saat diwawancarai. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aliansyah saat diwawancarai. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) VIC69 Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara, Victor, bisa bernafas lega. Tempat usahanya boleh kembali beroperasi, dengan catatan hanya sebatas kafe sesuai izin yang dikantongi.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara pemilik VIC69 dengan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin bersama Satpol PP, Disperdagin, di ruang Komisi I, Selasa (4/2/2025) siang.

“Hasil pertemuan tadi, pemilik VIC69 bersedia menaati aturan, hanya sebatas kafe sesuai izin yang dikantongi,” kata Ketua Komisi I, Aliansyah, usai pertemuan.

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

DPRD Banjarmasin Setujui Tiga Raperda Prakarsa Pemko untuk Dibahas

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:40
Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Target Juara Umum, 19 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti Pesoda di Banjarbaru

Rabu, 9 Jul 2025 | 18:22
Massa Unjuk Rasa di Halaman Balai Kota, Ini yang Disoroti

Massa Unjuk Rasa di Halaman Balai Kota, Ini yang Disoroti

Senin, 7 Jul 2025 | 19:26
Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Melanggar Aturan, Empat Reklame Bando Segera Ditertibkan

Senin, 7 Jul 2025 | 17:16

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, pihaknya tidak melarang siapa pun yang ingin berbisnis di Banjarmasin, asalkan taat terhadap aturan daerah.

“Karena izin VIC69 adalah kafe, sesuai aturan hanya sebatas menjual makanan dan minuman ringan, tidak boleh ada minuman beralkohol (Minol), lampunya juga tidak boleh kelap-kelip, musik jangan terlalu keras,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap Kafe VIC69. Jangan sampai persoalan seperti ini terulang kembali.

“Pemanggilan terhadap pemilik VIC69 ini sebagai pelajaran buat pemilik kafe lainnya di Banjarmasin dalam menjalankan bisnisnya harus sesuai dengan peraturan daerah,” tandas Ali.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, berjanji akan mengerahkan anggotanya untuk memantau seluruh kafe yang beroperasi di Banjarmasin.

“Petugas akan melakukan pengawasan ketat. Apabila roperasi lebih dari kafe, maka akan merekomendasi untuk peneguran, sanksi administrasi, bahkan tindak pidana ringan,” tegasnya.

Dia memahami tak sedikit kafe atau rumah makan yang menggelar live musik. Namun musik yang disuguhkan harus disesuaikan, bukan menyuguhkan musik disco, karena itu melanggar aturan.

“Kafe itu untuk santai, musiknya juga harus disesuaikan yang santai juga,” tegas Hendra. Sementara itu legal VIC69, Wahyu Firdaus, menyatakan pihaknya akan menjalankan usaha sesuai izin yang sudah dikantongi. Kejadian sebelumnya sampai Pemko menutup tempat usaha itu lantaran ketidaktahuan.

“Tapi setelah ditutup, saya diminta untuk mengurus perizinannya, dan sudah beres, dan sudah bisa beroperasi,” tuturnya.

Mewakili pemilik VIC69, dia berjanji akan mentaati aturan yang ada di Kota Banjarmasin. “VIC69 siap mengikuti perda yang ada,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: AliansyahbanjarmasinDPRD BanjarmasinVIC69

Baca Juga

Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Antasipasi Dicuri, Manhole Diganti Bahan Beton

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:29
Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Upaya Perumda Pasar Atasi Tumpukan Sampah Tak Sesuai Harapan

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:20
Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Penguatan Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Lampaui Target Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 | 19:08
Walikota Beri Teguran Bermain Layang-Layang di Atas Jembatan Patih Masih

Walikota Beri Teguran Bermain Layang-Layang di Atas Jembatan Patih Masih

Kamis, 10 Jul 2025 | 22:40
Next Post
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dengarkan Keluhan Warga Belitung Darat

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dengarkan Keluhan Warga Belitung Darat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist