SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kondisi keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelolaan Air Limbah Daerah (PALD) Banjarmasin saat ini cukup memprihatikan. Dikarenakan pendapatan dari Perumda PALD hanya Rp94 juta jauh lebih sedikit jika dibandingkan biaya operasional mencapai Rp500 juta.
Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endang Waryono mengungkapkan, pemasukan perusahaan yang dipimpinnya saat ini hanya sekitar Rp94 juta dari semua pelanggan.
Kemudian ditambah layanan sedot seperti ke Sungai Danau, Rantau dan lainnya dengan pendapatannya kurang lebih sekitar Rp50 juta.
“Jadi diperkirakan kurang lebih sekitar Rp150 juta hingga Rp250 juta untuk pendapatan tiap bulan,” ungkapnya , saat ditemui awak media di kantor, belum lama tadi.
Belum lagi ditambah dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Jasa Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja. Yang mana, dalam Perwali yang sudah direvisi sejak Desember 2024 itu membuat tarif yang dikenakan kepada pelanggan nominalnya semakin turun. “Misal Rp 22 Ribu menjadi Rp 11 Ribu per bulannya,” imbuhnya.
Menurutnya, angka pendapatan ini masih sangat jauh untuk bisa menutupi biaya operasional Perumda PALD Banjarmasin.
“Menyikapi hal itu, Perumda PALD Banjarmasin masih memerlukan suntikan dana dan perhatian dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin agar bisa tetap berjalan unutuk keberlangsungan. Namun ini tergantung Pemerintah lagi. Apakah dilanjutkan sebagai Perumda atau menjadi UPT. Kalaupun tidak, rencana kemarin kita lepas aset dan sudah disetujui KPM serta yang terlibat,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini pelepasan aset itu masih dalam tahap proses dan tentunya memerlukan waktu kurang lebih 6 bulan. “Soalnya pelepasan aset memerlukan waktu,” tukasnya. (shn/smr)