Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Ancam Disegel, Disperdagin Sukses Bikin Pemilik Toko atau Kios Lunasi Tunggakan

Senin, 13 Jan 2025 | 17:20 WITA
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar saat jumpa pers dengan awak media. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar saat jumpa pers dengan awak media. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin ancam menyegel puluhan toko atau kios, karena tidak taat membayar retribusi selama 2024.

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, cara itu cukup manjur membuat pemilik toko atau kios untuk membayar tunggakan.

Dikatakannya, jumlah kios atau pasar yang terancam disegel tidak sampai ratusan hanya puluhan.

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:47
Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:28
Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Selasa, 11 Agu 2026 | 17:23
Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agu 2026 | 20:13

“Yang disegel biasanya mengambil dari toko atau kios yang memang terbanyak tunggakannya dari tiap pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin,” ucapnya.

Ichrom menyebut, tiap pasar rata-rata ada 2 hingga 4 toko atau kios yang terancam disegel. Akan tetapi, ketika datang mau melakukan penyegelan, pedagang bisa langsung membayar lunas tunggakannya, sehingga tidak akan disegel.

“Itu bisa menjadi contoh bagi pedagang lain agar bisa menjadi pelajaran dan memotivasi dalam membayar kewajiban yang harus dilakukan,” tekannya.

Terbukti, selama melakukan tindakan turun ke lapangan melakukan penyegelan beberapa toko atau kios di Pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, berdampak positif terhadap pedagang lain.

Sehingga selama 2024 sama seperti tahun-tahun sebelumnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor Pasar melebihi yang telah ditentukan.

Ichrom mengatakan, pada 2024 target Rp8,5 miliar mencapai Rp8,6 miliar lebih atau sekitar 101,24 persen.

“Kalau dari data awal memang ada ratusan, tapi setelah dilakukan pendekatan banyak pedagang melakukan pembayaran,” jelasnya.

Ia mengucapkan terima kasih, kepada para pedagang yang sudah taat bayar pembayaran retribusi.

“Menghadapinya lebih dari sebuah tantangan bukan kendala, bagaimana melakukan pendekatan dan strategi komunikasi kepada para pedagang, sehingga membuat dapat membayar retribusi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDisperdagin BanjarmasinPasarPemerintahan

Baca Juga

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 | 21:20
Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Paman Birin Terpilih Jadi Ketum PB Lemkari Sekaligus Ketum Dewan Guru 2026-2031

Sabtu, 22 Agu 2026 | 20:25
Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Jumat, 21 Agu 2026 | 21:38
Next Post
Titian Jalan Kampung Hijau Bakal Diperbaiki Total

Titian Jalan Kampung Hijau Bakal Diperbaiki Total

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist