SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin terpilih akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama kepala daerah terpilih lainnya.
“Mengenai jadwalnya, masih menunggu arahan pusat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin Hj Rusnailah, usai Rapat Pleno Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Gedung Chandra, Kamis (9/1/2024).
Meski sudah ada kabar beredar pelantikan kepala daerah akan diundur. “Ada wacana diundur tapi kami tidak bisa memberikan statement itu masih belum ada arahan,” ujarnya.
Namun, jika mengacu pada aturan yang ada. Maka waktu pelantikan dijadwalkan di 10 Februari 2025 mendatang
“Kalau tidak ada perubahan, nanti kami bila sudah menerima pemberitahuan atau surat edaran mengenai jadwal baru terkait pelantikan akan disampaikan. Pastinya pelantikan yang melaksanakan Pemprov Kalsel,” tukasnya. (shn/smr)